Kementerian Investasi/BKPM kembali menunda perilisan sistem perizinan berusaha terintegrasi elektronik berbasis resiko atau OSS-RBA. Ini merupakan kali ketiga dibatalkannya launching perdana OSS RBA setelah sebelumnya pada 2 Juni lalu dijadwalkan akan menjadi perilisan sistem baru ini. Dengan alasan migrasi data hingga penyempurnaan sistem, Kementerian Investasi kembali menunda perilisan pada 2 Juli 2021.Â
Dan pada kali ketiga tanggal 2 Agustus 2021 Kementerian Investasi menyatakan penundaan penerbitan OSS RBA hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sementara itu, Kementerian Investasi telah menonaktifkan sistem perizinan berusaha di OSS 1.1. sehingga DPMPTSP Kabupaten maupun Provinsi tidak dapat melayani perizinan berusaha melalui OSS.
Kementerian Investasi tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait ditundanya soft launching OSS RBA dalam surat edaran yang di unggah di OSS 1.1. Akan tetapi simulasi perizinan berusaha berbasis resiko melalui link https://ujicoba-uuck.oss.go.id/ Â pada OSS RBA masih dapat diakses. Sehingga memungkinkan pelaku usaha untuk dapat mencari infromasi terkait perizinan berusaha hingga melakukan simulasi pengisian data untuk mendapatkan izin usaha dan validasi resiko usaha.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H