Kemiskinan merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi oleh hampir semua negara, termasuk negara Indonesia. Diukur dari Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per-kapita, Indonesia masuk dalam daftar 100 negara paling miskin di dunia. Pemeringkatan negara-negara termiskin di dunia ini berdasarkan berpenghasilan rendah dalam sistem peringkat Bank Dunia. Permasalahan kemiskinan merupakan permasalahan multidimensi dan kompleks. Jumlah penduduk miskin di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor, seperti tingkat upah yang kurang, banyaknya permasalahan sosial di masyarakat, tingkat pengangguran yang tinggi, terjadinya krisis ekonomi dan pertambahan jumlah penduduk tiap tahun yang tidak diikuti dengan penambahan jumlah lapangan kerja.
Kemiskinan merupakan suatu kondisi ketidakmampuan secara ekonomi untuk memenuhi standar hidup rata-rata masyarakat di suatu daerah. Kondisi ketidakmampuan ini ditandai dengan banyaknya permasalahan sosial di masyarakat seperti pengangguran, kriminalitas, kekuranan gizi bahkan pencurian serta rendahnya kemampuan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan pokok, baik berupa sandang, pangan maupun papan. Kemampuan pendapatan rendah ini juga akan berdampak pada kurangnya kemampuan untuk memenuhi standar hidup rata-rata seperti standar kesehatan masyarakat, standar pendidikan dan standar sosial.
Tinggi rendahnya tingkat kemiskinan ini menjadi permasalahan bersama, terutama pemerintah untuk merancang solusi dan upaya yang harus dilakukan untuk menurunkan tingkat kemiskinan. Penanganan kemiskinan harus dimengerti dan dipahami sebagai persoalan serius. sehingga, setiap program penanganan kemiskinan harus dapat dirancang, dijalankan secara matang dan berkelanjutan agar tercapai kesejahteraan masyarakat.
Proses pembangunan sosial dan perubahan sosial dimasyarakat sangat dinamis. Kebutuhan tiap individu akan terus berubah dan berbeda satu sama lain. Oleh karena itu, perlu adanya manajemen strategi untuk mewujudkan tujuan dari pembangunan sosial yaitu melalui Pemerintah atau Social Development by Government. Pembangunan sosial ini dilakukan oleh lembaga-lembaga di dalam organisasi pemerintah, seperti kementerian. Pembangunan sosial berbasis pemerintah ini disebut sebagai pendekatan statis dan diwujudkan dalam berbagai kebijakan sosial dalam bentuk program-program atau kegiatan yang kemudian disosialisasikan ke masyarakat. Strategi pembangunan sosial ini, yaitu :
- Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS)
Program ini adalah program pemberian bantuan dana simpanan dari Pemerintah dalam rangka membangun keluarga produktif untuk memberdayakan dan melindungi masyarakat miskin.
- Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ini adalah program bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Program Indonesia Sehat
Sasaran dari Program Indonesia Sehat adalah meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan.
- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS)
Program ini merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar masyarakat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh Pemerintah.
- Program Keluarga Harapan (PKH)
Program ini merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. PKH memberikan uang tunai, memberikan peningkatan kesehatan keluarga meliputi transportasi ke layanan kesehatan, makanan bergizi, dan kebutuhan perlengkapan kesehatan.
- Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai.
Program Rastra merupakan program yang memberikan bantuan 10 kg beras/bulan kepada penerima manfaat. Program ini lalu diubah menjadi BPNT, dimana penerima manfaat diberikan e-voucher sebesar Rp. 110.000,00/bulan untuk bisa ditukar menjadi beras dan telur di agen e-warong terdekat.
- Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program bertujuan untuk pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.