Mohon tunggu...
Aulia DikaZahra
Aulia DikaZahra Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi STEI SEBI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswi STEI SEBI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Time Value of Money dalam Sudut Pandang Islam

8 Agustus 2021   13:00 Diperbarui: 8 Agustus 2021   13:09 999
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam ekonomi Islam, uang yang ditimbun serta tidak produktif tidak akan meningkat apalagi terus terus menjadi berkurang sebab terdapatnya kewajiban zakat bagi umat Islam, oleh sebab itu uang harus berputar. Islam menyarankan kita untuk melaksanakan bisnis dan investasi di zona riil. Uang yang berputar di zona riil mampu membagikan kenaikan pendapatan untuk warga universal yang berefefek pada meningkatnya daya beli masyarakat terhadap suatu komoditas.

Kesimpulan  

Ekonomi islam hanya memandang uang sebagai alat tukar, bukan selaku capital ataupun barang komoditas. Jadi uang tidak bisa diperjualbelikan dan dispekulasikan secara leluasa. Uang itu sendiri tidak dapat berikan nilai guna, tetapi peranan uang tersebut yang dapat berikan manfaat. 

Dalam konsep ekonomi dikenal dengan time value of money yang mengatakan kalau nilai uang sekarang memiliki nilai lebih dibandingkan dengan masa yang mendatang. Hingga uang haruslah meningkat serta bertumbuh sabab terdapatnya pertambahan waktu agar tidak tergerus nilainya untuk mengkorelasikan antara waktu serta nilai uang. Perihal tersebut tidak terlepas dari implementasi dari sistem bunga (interest) ataupun riba.

Dalam konsep Islam, persoalan riba berkaitan dengan permasalahan uang. Islam menegaskan dalam al-Qur'an yang mengungkapkan haram bunga uang yang sama dengan riba. Ekonomi Islam tidak mengenal time value of money tetapi lebih mengenal teori economic value of timeyang dianggap benar dari pemikian ekonomi Islam. Artinya, uang itu sendiri sesungguhnya tidak mempunyai nilai waktu, tetapi waktulah yang mempunyai nilai ekonomis.

DAFTAR PUSTAKA

Sari, S. W. (2016). Perkembangan dan Pemikiran Uang dari Masa ke Masa. IAIN Tulungagung Research Collections, 3(1), 39-58.

Maghfiroh, R. U. (2019). Konsep Nilai Waktu dari Uang dalam Sudut Pandang Ekonomi Islam. El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB), 9(2), 186-195.

Ilyas, R. (2017). Time Value of Money dalam Perspektif Hukum Islam. AL-'ADALAH, 14(1), 157-180.

Purnamasari, S. (2014). Time value of money perspektif syariah. AL IQTISHADIYAH JURNAL EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH, 1(1), 36-49.

Pertiwi, D. (2019). Uang Dan Konsep Time Value of Money Dalam Pandangan Islam. ESA: Jurnal Ekonomi Syariah, 2(1), 90-105.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun