Sebagai upaya pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, Mahasiswa KKN Unsika 2025 Kelompok 18 menggelar Sosialisasi Anti Bullying pada Jum'at, 24 Januari 2025 di UPTD SDN 1 Selaawi.
Bullying atau perundungan merupakan tindakan menyakiti orang lain secara sengaja dan berulang kali. Bullying dapat berupa kekerasan fisik, verbal, atau sosial, dan bisa dilakukan secara langsung maupun online.
"Segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang lebih bertujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus" ujar Naura selaku anggota KKN yang menjadi pengisi materi pada sosialisasi ini.
Lanjutnya, Bullying dapat menimbulkan dampak yang berbahaya dan jangka panjang bagi korbannya, seperti trauma psikologis, putus sekolah, pengunduran diri dari pekerjaan, penyalahgunaan Narkoba hingga percobaan bunuh diri.
"Dengan adanya kegiatan hari ini semoga adik-adik bisa lebih mengetahui tentang akibat dari bullying dan bisa menjaga hubungan pertemanan serta bisa belajar dengan ceria", imbuh Randy selaku Ketua KKN Kelompok 18
Sementara itu, Guru- guru dan Kepala Sekolah UPTD SDN 1 Selaawi menyambut hangat kedatangan Mahasiswa KKN Unsika 2025 Kelompok 18 ini. Mereka juga mengapresiasi kegiatan sosiaslisasi yang bermanfaat dan menambah wawasan siswa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI