Suap dan Gratifikasi: Ormas yang tidak memiliki komitmen anti-korupsi yang kuat berisiko menerima suap atau gratifikasi dari pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan tambang batubara, seperti perusahaan tambang, kontraktor, atau pejabat pemerintah. Hal ini dapat mempengaruhi keputusan ormas dalam pengelolaan tambang batubara.
Konflik Kepentingan: Ormas yang tidak memiliki mekanisme pencegahan konflik kepentingan yang efektif berisiko terlibat dalam konflik kepentingan dalam pengelolaan tambang batubara. Hal ini dapat terjadi ketika pengurus ormas memiliki bisnis atau hubungan pribadi dengan pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan tambang batubara.
PenutupÂ
Ormas yang ingin terjun ke dunia pengelolaan tambang batubara harus memiliki komitmen yang kuat terhadap profesionalisme, idealisme, dan anti-korupsi. Dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan korupsi yang tepat, ormas dapat memaksimalkan potensi pengelolaan tambang batubara untuk mencapai tujuan mulia: meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melestarikan lingkungan, dan mewujudkan nilai-nilai sosial dan keagamaan yang menjadi jati diri mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H