Dengan jumlah yang melebihi 7 juta orang dan adanya peningkatan petugas yang meninggal muncul pertanyaan, layakkah petugas KPPS di asuransikan mengingat beban kerja dan resiko yang mereka tanggung dan sebagian dari mereka adalah kepala keluarga dan sumber utama keuangan? Menurut saya, jawabannya adalah ya, petugas KPPS layak di asuransikan, karena mereka merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemilu yang berisiko tinggi. Dengan adanya asuransi, mereka dapat merasa lebih tenang dan terlindungi saat menjalankan tugas mereka, serta dapat memberikan jaminan bagi keluarga mereka jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Asuransi juga dapat memberikan kompensasi yang lebih besar dan lebih cepat dibandingkan dengan santunan yang dibayar oleh KPU.
Solusi untuk Mencegah Kematian dan Sakit Para Petugas KPPS
Untuk mencegah kematian dan sakit para petugas KPPS di masa depan, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah, KPU, dan masyarakat, antara lain:
- Membatasi usia anggota KPPS. Pemerintah telah melakukan pembatasan usia anggota KPPS pada Pemilu 2024 ini. Hal ini didasari oleh jumlah kematian yang tinggi pada Pemilu 2019, di mana yang meninggal kebanyakan di atas usia 55 tahun. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko kematian akibat penyakit bawaan atau komorbid.
- Melibatkan petugas kesehatan dalam seleksi penerimaan anggota KPPS. Seleksi penerimaan anggota KPPS sebaiknya juga melibatkan petugas kesehatan agar diketahui riwayat penyakit calon anggota. Mereka yang memiliki riwayat penyakit bawaan seperti jantung dan komorbid serta lainnya sebaiknya tidak diterima. Hal ini bertujuan untuk mencegah kematian atau sakit yang disebabkan oleh penyakit tersebut.
- Membatasi jam kerja dan menghindari kelelahan berat. Para petugas KPPS harus diberikan waktu istirahat yang cukup, baik sebelum, selama, maupun sesudah proses pemilu. Jika perlu, jumlah petugas KPPS dapat ditambah atau dibagi menjadi beberapa shift kerja.
- Menjaga pola makan bergizi seimbang dan istirahat yang cukup. Para petugas KPPS harus mengonsumsi makanan dan minuman yang sehat, serta menghindari rokok, alkohol, dan kafein. Mereka juga harus tidur minimal 7 jam sehari, dan mengatur jadwal tidur yang teratur.
- Mengonsumsi obat rutin secara teratur dan memantau kesehatan secara berkala. Para petugas KPPS yang memiliki penyakit tertentu, seperti jantung, gula, atau darah tinggi, harus mengonsumsi obat sesuai resep dokter dan tidak menghentikan pengobatan tanpa sepengetahuan dokter. Mereka juga harus memeriksakan kesehatan mereka secara rutin, baik sebelum, selama, maupun sesudah proses pemilu.
- Beristirahat saat merasa lelah, sakit, atau penyakit kronisnya kambuh. Para petugas KPPS harus mengenali tanda-tanda tubuh mereka yang menunjukkan kelelahan, sakit, atau penyakit kronisnya kambuh. Jika mereka merasakan hal tersebut, mereka harus segera beristirahat dan meminta bantuan medis jika perlu. Mereka tidak boleh memaksakan diri untuk bekerja jika kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan.
- Memastikan pimpinan unit peduli kesehatan petugas dan mengamati kinerja dan kesehatan mereka secara cermat. Para pimpinan unit, seperti PPK, PPS, dan KPU, harus peduli terhadap kesehatan dan keselamatan para petugas KPPS. Mereka harus mengamati kinerja dan kesehatan mereka secara cermat, dan memberikan bantuan, dukungan, dan perlindungan yang diperlukan. Mereka juga harus melaporkan setiap kasus kematian atau sakit yang terjadi kepada pihak yang berwenang.
Kesimpulan
Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Namun, di balik proses pemilu yang berlangsung secara damai dan lancar, ada juga kisah pilu yang dialami oleh para petugas penyelenggara pemilu, khususnya anggota KPPS. Data menunjukkan bahwa sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024, ada ratusan bahkan ribuan petugas KPPS yang meninggal dunia atau sakit akibat bertugas dalam proses pemilu. Penyebab kematian terbanyak para petugas KPPS adalah penyakit bawaan atau komorbid, terutama penyakit jantung. Faktor lain yang juga berpengaruh adalah beban kerja yang tinggi dan manajemen risiko yang lemah. Untuk mencegah kematian dan sakit para petugas KPPS di masa depan, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah, KPU, dan masyarakat, seperti membatasi usia anggota KPPS, melibatkan petugas kesehatan dalam seleksi penerimaan anggota KPPS, membatasi jam kerja, menjaga pola makan dan istirahat, mengonsumsi obat rutin, beristirahat saat merasa lelah atau sakit, dan memastikan pimpinan unit peduli kesehatan petugas. Dengan demikian, diharapkan para petugas KPPS dapat menjalankan tugas mereka dengan aman, sehat, dan nyaman, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi demokrasi di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H