Mohon tunggu...
Aulia ArmaPutri
Aulia ArmaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seiring berjalannya waktu, waktu mengajarkanmu banyak hal.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Disahkannya Perppu Pemilu menjadi UU oleh DPR

4 April 2023   14:43 Diperbarui: 4 April 2023   14:51 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum/(Perppu Pemilu) jadi undang-undang (UU).

Selasa (4/4/23), Pengesahan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 berlokasi Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

 Rapat paripurna ini dipimpin oleh Puan Maharani (Ketua DPR).

Puan terlihat didampingi Rachmat Gobel Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, berserta Sufmi Dasco Ahmad Dan juga terlihat Mentri Dalam Negri Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang ikut menghadiri rapat tersebut.

"Perbincangan tingkat II, pengambilan keputusan rancangan Perppu No 1 Tahun 2022 perihal Perubahan terhadap UU No 7 Tahun 2017 perihal Pemilu yang jadi undang-undang," ucap Puan.

Beliau lalu mempersilahkan Ahmad Doli Kurnia selaku ketua komisi II DPR menyampaikan laporan Perppu pemilu.

Sesudah itu, beliau menanyakan pada seluruh anggota DPR apa Perppu Pemilu bisa disetujui menjadi UU.

Dengan nada lesu, semua anggota DPR tersebut menyetujui dengan pertanyaan yang disampaikan.

Beliau menanyakan lagi pada semua anggota DPR apa Perppu Pemilu bisa disetujui menjadi UU.

Dan dengan serentak semua anggota DPR mengatakan "setuju". 

Beliau sambil mengetuk palu mengatakan "Terima kasih"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun