Mohon tunggu...
aulia ardina
aulia ardina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim

saya memiliki hobi menulis serta membaca, saat ini saya sedang menjalani pendidikan S1 di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Globalisasi Terhadap Ekonomi Negara

4 Oktober 2023   22:33 Diperbarui: 4 Oktober 2023   22:38 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP EKONOMI NEGARA

(Bidang Minat Kajian Ekonomi dan Politik)

 

Pengaruh globalisasi terhadap perkembangan dunia sangat begitu pesat dan cepat yang memicu hubungan antara negara dalam skala global di berbagai bidang yang salah satunya berdampak dalam bidang ekonomi. Dampak globalisasi inilah yang menyebabkan tingkatan perdagangan internasional semakin tinggi hingga terjadinya ketimpangan ekonomi terhadap negara berkembang dan negara maju. Namun dengan adanya pengaruh globalisasi ekonomi juga berdampak positif seperti terbukanya banyak lapangan kerja baru.

Globalisasi sendiri memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari seluruh dunia sebagai penghapusan kemiskinn dan pengangguran, namun berbanding kebalikan hal tersebut tidak terwujud dengan baik. Hal tersebut semakin membuat persaingan ekonomi antara negara-negara menjadi tidak seimbang. Padahal seharusnya hal tersebut bisa menjadi arah perubahan yang lebih baik bagi sebuah negara.

Adanya ketidakseimbangan ekonomi dalam negara membuat persaingan antar negara lebih sering dimenangkan oleh negara negara yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi atau yang biasa disebut dengan negara maju. Negara maju menuntut negara berkembang dalam kehendak untuk melakukan globalisasi ekonomi dengan membuka pasarnya. Tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar karena negara-negara maju menuntut agar adanya kesetaraan antara negara-negara berkembang dengan negara-negara maju.

Adanya perkembangan dunia dari segi sumber daya manusia dan alam, ilmu pengetahuan, ekonomi, sosial dan teknologi dapat membuat persaingan yang ketat antar masyarakat, akan tetapi juga akan saling berkaitan dan saling membutuhkan satu sama lain. Hal tersebut dapat dilihat secara nyata dalam hal perdagangan dunia atau perdagangan bebas baik dalam bidang jasa dan barang. Globalisasi ekonomi juga dapat menyebabkan kapitalisme sebagai konsep, keyakinan dan norma sebagai tatatan masyarakat.

Dalam memulihkan kondisi negara berkembang karena adanya tuntutan globalisasi maka upaya yang harus dilakukan ialah membangun hukum terutama dalam bidang ekonomi agar bisa menjadi landasan dan sumber hukum ekonomi untuk para pelaku ekonomi dalam menajalankan aktivitasnya. Dengan itu, sudah semestinya pemerintah bergerak dan tidak hanya memfokuskan kenaikan angka dalam pertumbuhan ekonomi, melainkan juga harus ikut berpartisipasi dalam meletakkan dasar-dasar sebagai pembangunan ekonomi agar dapat membangun ekonomi yang tidak kalah baik dengan negara-negara kapitalisme.

Selain itu, untuk negara-negara berkembang dalam mengurangi tuntutan globalisasi ekonomi dapat mewujudkan pembangunan  nasional dengan tujuan untuk menciptakan kesajteraan masyarakat dengan adil dan bijaksana baik secara ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi. Akan tetapi juga, globalisasi ekonomi bukanlah suatu hal yang tidak bisa dikendalikan, salah satu langkanhnya ialah tetap memberikan kewenangan terhadap suatu negara untuk melakukan fungsinya dalam mengatur, mengendali, merencanakan, merancang dan melaksanakan kewenagan melalui regulasi ekonomi.

DAFTAR PUSTAKA 

Farhas Rizqon Jamil, Ratna Riyanti, (2022). Pengaruh Globalisasi Terhadap Pembangunan Ekonomi di Indonesia, JIMEA : Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi dan Akuntansi 6(2), hal 763

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun