Mohon tunggu...
Aulia Apriliani
Aulia Apriliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka masak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Perkembangan Zakat di Singapura dan Pendirian Majlis Ulama Islam Singapura (MUIS)

25 Maret 2024   05:33 Diperbarui: 25 Maret 2024   05:34 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan zakat di Singapura sangat dipengaruhi oleh para imigran yang berasal dari Yaman (Tarim-Hadramaut), salah satunya adalah seorang ulama bernama Syed Abu Bakar Taba al-Sagoff. Peran dan kiprahnya bagi perkembangan Islam di Singapura sangat besar. Dialah da'i dan penyebar Islam pertama di Negeri pulau ini. Setelah selesai "nyantri" di Mekkah Al-Mukarramah, dia memutuskan pergi ke Singapure pada sekitar 1916 untuk tujuan berdakwah. Perkembangan Islam itu terus menunjukkan peningkatan yang cukup berarti. 

Dimensi perkembangan Islam itu yang cukup menggembirakan, terutama dalam hal manajemen profesionalisme dalam hal pengelolaan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Di Singapura sebagaimana dijelaskan oleh Zalman Putra Ahmad Ali, pengelolaan ZISWAF, di peruntukan bagi pemerataan dan kesejahteraan umat Islam.

MUIS sendiri sebagai lembaga tertinggi pemerintah untuk hal Ehwal Islam, tentang bertanggung jawab dan ikut langsung pengelolaan ZIS zakat, sehingga dapat mengetahui secara pasti pelaksanaannya. Sistem manajemen profesional yang diterapkan oleh MUIS ini telah ditetapkan lebih dari 10 tahun terakhir. Dalam pembayaran ZIS misalnya, dengan cara pergi ketempat penyaluran atau lembaga yang dipercaya . Sejak dua tahun terakhir pembayaran ZIS dapat dilakukan melalui sistem online.

MUIS diperkenalkan sebagai komponen bagi sistem legislatif Singapura berbasis sekuler dua tahun setelah negara itu berpisah dari Malaysia. Peran utama dari majlis adalah untuk melihat kepentingan komunitas muslim Singapura sangat tampak beragam. Dewan tersebut bertanggung jawab untuk promosi kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, ekonomi, dan budaya sesuai dengan prinsip-prinsip dan tradisi Islam. Sebagai badan pemerintah yang mempunyai anggaran dasar rumah tangga yang telah disepakati bersama. Seperti program pengelolaan zakat, wakaf dan pembangunan masjid. Hal ini mempunyai tujuan positif yaitu untuk membentuk kehidupan beragama dan penempatan identitas muslim Singapura.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun