Mohon tunggu...
Najma Aulia Neva
Najma Aulia Neva Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

saya adalah mahasiswa unair

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosial Ekonomi dalam Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945

21 Agustus 2023   22:28 Diperbarui: 21 Agustus 2023   23:51 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

IMPLEMENTASI DALAM KEBEBASAN BERBANGSA PADA ALINEA PERTAMA PEMBUKAAN UUD 1945 DALAM BIDANG SOSIAL EKONOMI

Alinea pembukaan UUD 1945 berbunyi "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu,maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan".Sebagaimana yang kita ketahui,pada zaman penjajahan di Indonesia,bangsa Indonesia tidak diberikan kebebasan untuk membangun di negaranya sendiri,hal tersebut berdampak pada keadaan social masyarakat pribumi yang melarat.Begitupun dengan pendidikan yang hanya diberikan kepada masyarakat kalangan atas seperti anak-anak dari bangsa penjajah tersebut,atau pribumi yang memiliki kasta tinggi ( http://formadiksi.um.ac.id/sejarah-pendidikan-indonesia-dari-masa-ke-masa-membentuk-karakter-pribadi-pribumi-bangsa/ ).Dengan begitu,kualitas sumber daya manusia bangsa Indonesia memiliki kualitas yang rendah,karena tidak ada hak kebebasan untuk memperoleh pendidikan bagi rakyat pribumi.

Di zaman sekarang,kebebasan untuk membangun usaha atau bisnis sudah mendapat hak dan kebebasan sepenuhnya,tidak seperti di zaman dahulu yang hanya para penjajah asing yang menguasai bisnis di Indonesia dengan memonopoli perdagangan,sehingga menyengsarakan rakyat Indonesia sendiri.Kebebasan dalam ber-ekonomi di Indonesia saat ini memberikan banyak dampak positif pada masyarakat.Adanya lapangan kerja,masuknya investasi asing,dan hal positif lainnya berdampak banyak pada kesejahteraan rakyat Indonesia.Salah satu contoh pengimplementasian alinea pertama pembukaan UUD 1945 adalah munculnya sektor UMKM (Usaha mikro,kecil dan menengah) yang diberi ruang untuk berkembang.Pemerintah telah mendorong pengembangan UMKM melalui berbagai kebijakan dan program seperti penyediaan akses permodalan,pelatihan,dan pemasaran.Kemunculan UMKM ini dapat memberi kesempatan pada individu untuk terus berinovasi untuk menjalankan usaha mereka sendiri dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan.

Selain itu,kebijakan liberalisasi perdagangan dan investasi di Indonesiamemberikan peluang bagi pelaku usaha untuk dapat memasarkan usahanya ke pasar global,dengan itu mereka dapat enambah relasi investor asing supaya menanamkan modalnya di Indonesia.namun hal ini tentu saja harus tetap sejalan dengan prinsip-prinsip perlindungan lingkungan,hak-hak pekerja,dan ketentuan ekonomi nasional supaya tidak menimbulkan dampak negative.

Dari pernyataan di atas dapat kita ketahui bahwa kebebasan perdagangan dapat menciptakan banyak lapangan kerja,namun mengapa para generasi muda di Indonesia masih banyak yang mengalami susah cari kerja atau menganggur,Salah satu penyebabnya adalah masih kurangnya kualitas Sumber Daya Manusia pada rakyat Indonesia.sejak tahun 2020 Indonesia sedang mengalami bonus demografi atau pembeludakan jumlah usia angkatan kerja dan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2050 ( https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/05/20/bonus-demografi-indonesia-diproyeksi-mencapai-puncak-pada-2050).Banyaknya jumlah angkatan usia kerja harusnya dapat memajukan perekonomian Indonesia karena tenaga kerja yang terpenuhi.Namun,di Indonesia sendiri,hal tersebut tidak diimbangi dengan skill atau kemampuan para generasi muda di Indonesia.

Kurangnya kesadaran pentingnya pendidikan bagi masa depan adalah salah satu penyebab rendahnya kualitas Sumber daya manusia di Indonesia.Padahal saat ini kebebasan berpendidikan sudah terbuka lebar tanpa memandang status dan kasta.Menilik kembali pada situasi saat ini,pemerintah telah berupaya dalam mendorong pengembangkan skill yang dimiliki oleh rakyatnya secara gratis,seperti pelatihan persiapan kerja,pendidikan khusus untuk daerah terpencil,dan program beasiswa seperti KIP.Padahal kemajuan pendidikan juga harus diusahakan oleh kedua belah pihak,bukan hanya pemerintah saja,masyarakat pun juga harus memiliki kesadaran tinggi bahwa pendidikan sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDM sehingga kesejahteraan pun meningkat kerana kemajuan ekonomi yang terjadi karena tingginya mutu Sumber daya manusia,maka dari itu mari kita mewujudkan generasi emas di tahun 2045 dengan memperbaiki kualitas mutu sumber daya kita,dengan begitu,Indonesia dapat mencapai puncak kejayaannya dan memenuhi kemerdekaan sepenuhnya,

Referensi:

http://formadiksi.um.ac.id/sejarah-pendidikan-indonesia-dari-masa-ke-masa-membentuk-karakter-pribadi-pribumi-bangsa/ https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/05/20/bonus-demografi-indonesiadiproyeksi-mencapai-puncak-pada-2050

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun