Mohon tunggu...
Aulia Afrianda Rizal
Aulia Afrianda Rizal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Maritim Raja Ali Haji

Hai, Aku Rian!, Mahasiswa sekaligus Content Creator yang senang berbagi cerita, ide kreatif, dan pandangan tentang kehidupan, Politik dan Ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Menuju Indonesia Emas 2045: Apakah Desentralisasi Bisa Jadi Jawaban Ketimpangan Daerah

27 November 2024   19:15 Diperbarui: 28 November 2024   14:30 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 (Ilusrasi Desentralisasi (Sumber: Mas Cargo Express))

Menuju visi Indonesia Emas 2045, pemerintah Indonesia menghadapi tTantangan besar: ketimpangan pembangunan antar-daerah. Sementara beberapa daerah berkembang pesat sebagai pusat ekonomi, banyak wilayah lain tertinggal dalam akses infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan. Desentralisasi, yang telah berjalan lebih dari dua dekade, digadang-gadang sebagai solusi untuk pemerataan pembangunan. Namun, benarkah desentralisasi mampu menjawab tantangan ketimpangan ini?.

Desentralisasi dan Janji Pemerataan

Undang-Undang Otonomi Daerah tahun 1999 memberikan kewenangan besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya dan menentukan arah kebijakan. Tujuan utamanya adalah mendekatkan pengambilan keputusan kepada masyarakat setempat, sehingga pembangunan lebih relevan dengan kebutuhan lokal.

Pada praktiknya, beberapa daerah menunjukkan keberhasilan signifikan. Kota Surabaya, misalnya, menjadi model tata kelola yang baik dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran. Namun, tidak semua daerah memiliki kapasitas yang sama. Ketimpangan kemampuan fiskal, sumber daya manusia, dan tata kelola menciptakan kesenjangan baru antara daerah maju dan tertinggal.

Tantangan Utama dalam Pelaksanaan

Salah satu tantangan utama desentralisasi adalah disparitas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Data menunjukkan, daerah dengan sumber daya alam melimpah seperti Kalimantan Timur memiliki PAD yang jauh lebih besar dibandingkan wilayah yang bergantung pada pertanian atau perikanan tradisional, seperti Nusa Tenggara Timur. Ketergantungan pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat masih tinggi, membatasi kemampuan daerah untuk mandiri.

Selain itu, korupsi di tingkat daerah menjadi penghambat serius. Laporan Transparency International menyebutkan bahwa korupsi di daerah kerap menggerus potensi pembangunan yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Lemahnya pengawasan dan akuntabilitas menjadi tantangan mendasar.

Langkah Strategis Menuju 2045

Jika Indonesia ingin mencapai target sebagai negara maju pada 2045, desentralisasi harus dimodernisasi. Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain:

Penguatan Kapasitas Daerah: Pemerintah pusat perlu memberikan pelatihan dan dukungan teknis untuk meningkatkan kemampuan tata kelola di daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pengambilan kebijakan berbasis data.

Reformasi Sistem Fiskal: Peningkatan transparansi dalam alokasi dana transfer dari pusat serta pemberian insentif bagi daerah yang berhasil meningkatkan PAD dengan inovasi lokal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun