Pernikahan adalah sebuah kegiatan menyatukan ikatan jiwa dan raga seorang laki laki dan Perempuan yang ingin membangun sebuah rumah tangga dan berkeinginan untuk hidup bersama. Menikah adalah suatu hal yang memberikan suatu warna bagi kehidupan seseorang yang mendambakannya. Namun ternyata arti kebahagiaan tersebut semakin pudar di Indonesia, hal tersebut dibuktikan dengan menurunnya angka pernikahan di Indonesia
Baru baru ini terdengar kabar dari badan pusat statistik Indonesia bahwa angka pernikahan di Indonesia semakin menurun. Hal tersebut dibuktikan bahwa angka pernikahan pada tahun 2023 sebanyak 1.577.255 sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 1.705.348. angka tersebut menurun drastis hingga 7,51%. Penurunan tersebut adalah hal yang perlu dipertanyakan karena pada tahun tahun sebelumnya angka pernikahan di Indonesia masih tinggi yaitu berkisar 2,9 juta pada tahun 2012.
Penyebab menurunnya angka pernikahan di Indonesia
- Pemikiran Wanita yang lebih terbuka
Menurut penelitian, Wanita ingin memanfaatkan masa mudanya dengan baik. apalagi pada zaman sekarang, Wanita memiliki kesempatan mengejar Pendidikan, pekerjaan, dan dunianya sama seperti laki laki.
- Kondisi ekonomi yang kurang meyakinkan
Pada zaman sekarang  untuk mencari pekerjaan sangatlah susah. Ditambah lagi dengan banyaknya penduduk sehingga Tingkat perebutan pekerjaan semakin tinggi. Karena hal tersebut, beberapa orang memilih untuk tidak menikah terlebih dahulu dan menunggu untuk keadaan ekonomi menjadi stabil terutama bagi laki laki yang merupakan calon kepala rumah tangga. Menurut databook.id Tingkat perceraian tertinggi kedua adalah keadaan ekonomi yaitu sebesar 248.169
- Belum siapnya mental menuju pernikahan
Persiapan mental menuju pernikahan harus disiapkan sejak cukup umurnya pernikahan. Persiapan mental bisa dilakukan dengan mendengar ceramah tentang pernikahan, menumbuhkan rasa tanggung jawab, dan membentuk jiwa yang lebih Tangguh.
Perubahan angka pernikahan yang menurun di Indonesia adalah hal yang belum parah dan lebih banyak menuju ke arah positif karena dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh Indonesia. Juga sebagai sarana pengendalian jumlah penduduk Indonesia yang masih padat berkisar 279.041.209 pada bulan Februari 2024 dan masih menjadi negara terpadat nomor 4 sedunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H