Mohon tunggu...
Aulia Nasywa Ramadhani
Aulia Nasywa Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Keperawatan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Perawat Dalam Tim Kesehatan: Kolaborasi Bukan Subordinasi

29 Desember 2024   18:05 Diperbarui: 29 Desember 2024   18:31 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Keperawatan sebagaimana didefinisikan oleh Lokakarya Keperawatan Nasional tahun 1983 merupakan suatu bentuk pelayanan profesional yang menjadi bagian integral dari pelayanan kesehatan. Pelayanan ini didasarkan pada ilmu dan seni keperawatan serta mencakup aspek bio-psiko-sosial-spiritual secara komprehensif. Sasaran pelayanan keperawatan, yaitu individu, keluarga, kelompok dan masyarakat baik yang sehat maupun yang sakit mencakup seluruh siklus hidup manusia (Yusuf, 2018). Peran ini dijalankan oleh perawat, yaitu tenaga kesehatan profesional yang telah menempuh pendidikan formal di bidang keperawatan dan mendapatkan izin resmi untuk berpraktik di negaranya (ICN, 2020).

Perawat merupakan komponen penting dalam sistem pelayanan kesehatan. Dalam menjalankan tugasnya, perawat berperan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien baik berupa aspek biologis, psikologis, sosial, dan spiritual dengan menggunakan proses keperawatan yang memiliki kerangka kerja untuk memberikan perawatan yang terstuktur. Proses keperawatan ini melibatkan beberapa tahapan, yakni pengkajian keperawatan secara holistik, perumusan diagnosis keperawatan, perencanaan tindakan keperawatan, implementasi tindakan keperawatan, dan evaluasi. Melalui proses ini, perawat berupaya memenuhi kebutuhan pasien, memastikan kesejahteraan pasien secara menyeluruh, dan membantu mereka mencapai kondisi yang optimal sesuai kebutuhan individu (Berman, 2021)

Selain memberikan perawatan kepada pasien dengan menggunakan proses keperawatan, perawat juga memiliki berbagai peran yang saling melengkapi dalam sistem pelayanan kesehatan. Sebagai communicator, perawat menjembatani komunikasi antara pasien, keluarga, dan tim kesehatan untuk mengidentifikasi serta menyelesaikan masalah kesehatan pasien. Sebagai teacher, perawat mendidik pasien tentang kesehatan dan prosedur perawatan serta membagikan pengetahuannya kepada tenaga kesehatan lain. Perannya sebagai client advocate menjadikan perawat melindungi hak pasien, memastikan kebutuhan dan preferensi mereka dihormati. Selain itu, perawat juga bertindak sebagai counselor dengan memberikan dukungan emosional, change agent untuk mendorong perubahan positif dalam sistem kesehatan, leader yang menginspirasi kelompok untuk mencapai tujuan bersama, serta manager yang mengatur pelaksanaan perawatan. Tidak hanya itu, perawat juga berperan sebagai case manager yang memantau rencana perawatan pasien secara efektif, dan sebagai research consumer dimana perawat memanfaatkan penelitian untuk meningkatkan kualitas perawatan (Berman, 2021). Peran-peran ini mencerminkan kontribusi luas yang diberikan dari perawat pada bidang kesehatan.

Perawat sebagai tenaga kesehatan tidak bekerja sendiri. Dalam memberikan perawatan kepada pasien, perawat berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain yang dimana terbentuk menjadi tim kesehatan. Menurut Mickan & Rodger (dalam Soemantri, 2019), kolaborasi adalah proses interaksi dan hubungan antarprofesi yang bekerja dalam lingkungan kelompok. Dalam sistem kesehatan, kolaborasi terbentuk ketika tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, ahli gizi, apoteker, dan penyedia layanan kesehatan lainnya menggabungkan keterampilan, pengetahuan, dan kompetensinya. Kolaborasi ini didasarkan pada prinsip saling percaya, rasa hormat, dan pemahaman terhadap kemampuan masing-masing profesi, dengan pembagian peran serta tanggung jawab yang telah disepakati bersama. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada pasien menjadi lebih efektif dan berkualitas.

Perawat dalam memberikan pelayanannya saling berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain. Namun, masih banyak sekali kesalahpahaman terkait peran perawat. Salah satu stigma yang sering muncul dan beredar di masyarakat adalah anggapan bahwa perawat hanya bertindak sebagai subordinasi tenaga kesehatan lain. Anggapan ini menjelaskan bahwa perawat hanya bekerja membantu dan menjalankan perintah dari tenaga kesehatan lainnya, padahal anggapan ini keliru. Perawat memiliki otonomi dalam memberikan pelayanan dan berkontribusi secara setara dengan tenaga kesehatan lainnya. Setiap anggota tim kesehatan memiliki ciri khasnya tersendiri dalam memberikan pelayanan, termasuk perawat yang memberikan pelayanannya dengan menggunakan proses keperawatan. Oleh karena itu, penting untuk meluruskan stigma ini agar kolaborasi antarprofesi tidak terhambat dan perawat dapat menjalankan perannya secara optimal.

Dalam mengurangi adanya stigma yang beredar di masyarakat, diperlukan adanya langkah-langkah untuk mencegah stigma perawat sebagai subordinasi tenaga kesehatan. Menurut Lesnussa dan Ilyas (2024) dalam penelitiannya, terdapat lima langkah yang dapat dilakukan bagi perawat, tenaga kesehatan lain, serta pemangku kebijakan dalam mengurangi stigma tersebut. Pertama, meningkatkan pemahaman tentang peran perawat dalam kurikulum pendidikan kesehatan, baik untuk tenaga kesehatan maupun masyarakat umum. Kedua, menciptakan program pelatihan yang terintegrasi dan terstruktur di organisasi kesehatan untuk meningkatkan kemampuan kolaborasi perawat dengan profesional kesehatan lainnya. Ketiga, mendorong lingkungan kerja yang mendukung kolaborasi lintas disiplin dan memberdayakan peran perawat. Keempat, mengadakan kampanye publik guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran perawat dalam sistem kesehatan. Terakhir, meningkatkan kerja sama lintas disiplin antara perawat dan tenaga kesehatan lainnya untuk meningkatkan kolaborasi dan mengurangi stigma yang ada. Dengan menerapkan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengurangi stigma perawat yang ada di masyarakat, sehingga perawat dapat menjalankan perannya secara optimal tanpa hambatan dalam kolaborasi dengan profesi kesehatan lainnya.

Kesimpulannya, masih terdapat banyak sekali stigma yang beredar di masyarakat tentang perawat yang hanya bertindak sebagai subordinasi tenaga kesehatan lain, padahal stigma tersebut sangat keliru. Dalam mengurangi stigma tersebut perlu adanya peningkatan pemahaman dalam pendidikan kesehatan dan adanya kampanye publik mengenai peran perawat, program pelatihan untuk meningkatkan kolaborasi perawat dengan profesional kesehatan lain, serta peningkatkan lingkungan kerja yang mendukung dan kerja sama kolaborasi lintas disiplin untuk meningkatkan kolaborasi dan mengurangi stigma yang ada. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengurangi stigma perawat yang ada di masyarakat dan membuat perawat dapat menjalankan perannya dalam memberikan pelayanan kesehatan.


Referensi:

Berman, A., Snyder, S., & Frandsen, G. (2021). Kozier & Erb's Fundamentals of Nursing. Concepts, Process, and Practice. Pearson Education Limited.

International Council of Nurses. (2021). THE ICN CODE OF ETHICS FOR NURSES. https://www.icn.ch/sites/default/files/2023-06/ICN_Code-of-Ethics_EN_Web.pdf

Lesnussa, V. V., & Ilyas, Y. (2024, Desember). THE COLLABORATIVE ROLE OF PROFESSIONAL NURSES IN IMPROVING HEALTHCARE QUALITY: PREVENTING THE STIGMA OF NURSES AS MERE ASSISTANTS TO DOCTORS. Journal of Scientech Research and Development, 6. https://idm.or.id/JSCR/index.php/JSCR/article/view/573/473Soemantri, D., Sari, S. P., & Ayubi, D. (2019). Kolaborasi dan Kerja sama Tim Kesehatan. Universitas Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun