Mohon tunggu...
Aulia Rahman
Aulia Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasisawa Pariwisata Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Menulis hingga bosan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menilik Perjalanan 32 Biksu Thailand Menuju Candi Borobudur dalam Prespektif Pariwisata Religi

5 Juli 2023   20:02 Diperbarui: 5 Juli 2023   20:12 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pada 4 Juni 2023 lalu, 32 biksu dari Thailand mengunjungi salah satu warisan budaya dunia Candi Borobudur. Para biksu ini diketahui melakukan tradisi yang bernama "Thudong". Kegiatan ini merupakan sebuah tradisi sebelum masa modern datang.

Pada masa tersebut, alam terbukalah yang menjadi tempat suci seperti gunung, goa hingga hutan. Tujuan dari tradisi ini adalah membersihkan hati dan pikiran serta mendalami pemikiran-pemikiran agama lebih mendalam. 

Namun pada kesempatan ini, 32 Biksu yang mendatangi Candi Borobudur melakukan tradisi Thudong dari satu tempat ke tempat suci lainnya dengan media ibadah Candi dari peninggalan kerajaan Sriwijaya.

Para Biksu ini melakukan perjalanan kurang lebih sejauh 2.650 kilometer dengan titik awal di Nakhon Si Thammarat Thailand dari tanggal 23 Maret 2023. Biksu-biksu ini berjalan dan melakukan ibadahnya dengan khidmat dan sampai di tempat ibadah tujuan yaitu Candi Borobudur pada bulan Juni 2023.

Selama melakukan ritual ini juga, para Biksu tidak membawa bekal apa pun bahkan makanan dan minuman. Mereka hanya memasrahkan diri mereka dan percaya bahwa alam akan memberikan mereka kehidupan. Seiring berjalannya tradisi ini, Biksu-Biksu banyak mendapatkan rahmat dari masyarakat sekitar berupa makanan dan minuman.

Melihat tradisi Thudong ini, kita perlu melihat Candi Borobudur sebagai salah satu warisan dunia yang diakui UNESCO dengan potensinya untuk dikembangkan sebagai tempat pariwisata religi.

Melihat tradisi dari kedatangan para Biksu yang melakukan ibadah ke Candi Borobudur, peristiwa ini merupakan sebuah potensi yang dapat digunakan untuk pengembangan pariwisata. 

Selama ini Candi Borobudur hanya digunakan untuk kegiatan wisata tanpa ditambahkan balutan kegiatan religi di dalamnya. Konsep pengembangan yang cocok untuk Candi Borobudur agar dikembangkan menjadi tempat pariwisata religi.
 
Pariwisata religi sendiri merupakan konsep pariwisata yang menggabungkan antara kegiatan keagamaan dan wisata. Salah satu bentuk pariwisata religi yang sangat populer di Indonesia dan menjadi sunnah bagi umat Muslim adalah Ibadah Haji. 

Kegiatan bepergian di luar tempat tinggal dengan suatu tujuan tertentu ditambah dalam rentang waktu lebih dari 24 jam dan kurang dari setahun merupakan definisi dari pariwisata. Kemudian kegiatan ini ditambahkan dengan aktivitas ibadah menjadikannya sebagai aktivitas pariwisata religi.
 
Namun, biasanya terdapat kesalahan pemahaman antara pariwisata religi dan pariwisata ziarah karena memang kedua pengertiannya mempunyai kemiripan. Pariwisata religi di satu sisi merupakan kegiatan bepergian di luar tempat tinggal dengan tujuan beribadah. 

Di sisi lain, pariwisata ziarah adalah kegiatan bepergian dengan tujuan melakukan melihat suatu tempat atau lebih jauh dapat mendoakan tempat-tempat tertentu kepada leluhur yang sudah meninggal.
 
Proses tradisi dari 32 biksu yang datang ke Indonesia dapat dikelompokan dalam kegiatan pariwisata religi karena keluar dari tempat tinggal mereka dan melakukan perjalanan dengan tujuan beribadah. 

Kembali melihat tradisi ini, pemerintah sebagai pembuat kebijakan terbesar di Candi Borobudur tidak perlu ragu lagi apakah candi ini dapat menggunakan konsep pariwisata religi atau tidak.  
 
Kembali memahami proses tradisi Thudong para Biksu yang melakukan kegiatan peribadatan mereka dari negara satu ke negara lain untuk membersihkan hati hingga pikiran. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun