Apakah kantong plastik berbayar merupakan solusi yang kita butuhkan selama ini?
Penggunaan kantong plastik sudah menjadi budaya bagi masyarakat termasuk di Indonesia. Kantong plastik di pilih karena lebih praktis dan biasa diberikan gratis pada saat kita membeli barang atau pada saat belanja di pasar. Kantong plastik yang memiliki warna serta ukuran yang beragam dianggap lebih efisiean dan memberikan kemudahan untuk membawa barang yang memiliki berbagai macam bentuk dan ukuran.
Seiring berjalannya waktu penggunaan kantong plastik menjadi salah satu sorotan yang serius. Hal ini diakibatkan karena sifat dari plastik sendiri yang sulit sekali terdekomposisi mengakibatkan kantong plastik menjadi limbah baik di darat maupun di laut yang sangat sulit sekali terurai.
Indonesia mejadi salah satu Negara penyumbang limbah sampah plastik cukup besar bahkan di laut. Tercatat beberapa kasus dimana ditemukan penyu yang tersedak oleh sampah plastik atau leher yang tersangkut sampah kantong plastik.
Beberapa bulan yang lalu juga sempat viral ketika ada seekor ikan paus yang sangat besar terdampar di pantai dengan kondisi mulut dan bagian perutnya terdapat banyak sekali sampah plastik. Ini menjadi salah satu teguran keras bagi kita bagaimana peritiwa tersebut menunjukkan bahwa tercemarnya laut kita akibat limbah sampah plastik sudah sangat parah.
Peristiwa-peristiwa tersebut memicu timbulnya gagasan yang muncul dari kesadaran baik itu dari kalangan organisasi pecinta alam bahkan dari pemerintah sendiri. 1 Maret 2019 Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) melalui Peraturan Walikota Nomor 61/ 2018 "tetang pelanggaran penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan toko ritel" menuai banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kebijakan ini mengharuskan untuk membayar Rp 200,- untuk setiap kantong plastik yang kita gunakan pada saat berbelanja.
Beberapa masyarakat beranggapan bahwa kebijakn tersebut akan merugikan bagi masyarakat kalangan bawah yang      harus membayar  Rp 200,- untuk setiap kantong plastik yang digunakan. Namum ada yang juga yang menggap kebijakan tersebut sangatlah bagus bahkan jika perlu lebih mahal lagi sehingga masyarakat berfikir dua kali untuk menggunakan kantong plastik dan lebih memilih membawa kantong plastik sendiri dari rumah.
Kebijakan kantong plastik berbayar merupakan salah satu upaya untuk mengurangi limbah plastik baik di darat dan di laut. Namun kebijakan ini masih saja di anggap kurang efektif. Beberapa pengamat juga ikut mengomentari kebijakan ini.
Ada yang mengatakan "mengapa tidak di ciptakan saja kantong plastik yang ramah lingkungan, lebih awet dan dapat digunakan terus menerus sehingga orang-orang bisa membawa kantong sendiri jika ingin berbelanja ketimbang harus membayar Rp 200,- untuk setiap kantong plastik yang di anggap masih sangat murah bagi masyarakat sehingga tidak akan menimbulkan kerugian jika mengeluarkan uang dengan jumlah tersebut untuk membeli kantong plastik".
Terlepas dari semua pro dan kontra yang terjadi dikalangan masyarakat akibat kebijakan dari kantong plastik berbayar, kita sebagai manusia seharusnya sadar bahwa limbah kantong plastik yang kita hasilkan sehari-hari dapat mencemari lingkungan kita dan akan merusak ekosistem yang ada di bumi serta mengganggu keseimangan di muka bumi.
Menghilangkan kebisaan menggunakan kantong plastik pada saat beberbelanja dan lebih memilih membawa kantong belanja sendiri merupakan lagkah awal bagi kita untuk menjadi lebih baik.Â