Mohon tunggu...
Tatank Aulia Rahman
Tatank Aulia Rahman Mohon Tunggu... Dosen - Penulis

Kita adalah apa yang kita pikirkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kelompok 8 IAI Al Hikmah Tuban Adakan Pendampingan Legalitas Perijinan Usaha

20 September 2023   22:13 Diperbarui: 20 September 2023   23:56 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN-PAR Kelompok 8 IAI Al Hikmah Tuban melakukan pendampingan pembuatan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), S-PIRT dan Sertifikasi Halal untuk mendorong para pelaku UMKM. Pendampingan ini dilakukan di Desa Campurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban

Pendampingan ini sebagai bagian dari kolaborasi Program Kerja KKN, UMKM Kecamatan Rengel dan Pusat Kajian & Pendampingan Produk Halal IAI Al Hikmah Tuban. Program kerja KKN ini memberikan kontribusi langsung dalam mengatasi hambatan administrasi bagi UMKM serta memperkuat sektor ekonomi di Desa Campurejo.

Mahasiswa KKN juga berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang proses penerbitan NIB dan manfaatnya bagi pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah. Manfaat penting bagi UMKM antara lain membantu dalam mengakses sumber pembiayaan seperti pinjaman bank dan program dukungan pemerintah, perlindungan hukum, akses ke pasar lebih luas, kemudahan perpajakan, peningkatan reputasi bisnis, dan kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga lain. Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi UMKM, tetapi juga memberikan manfaat bagi pemerintah setempat yaitu dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, kesempatan ini berharga bagi mahasiswa KKN untuk mengaplikasikan pengetahuan teoritis mereka dalam situasi nyata. Mahasiswa KKN dapat belajar tentang tantangan yang dihadapi oleh UMKM dalam proses pendaftaran bisnis, serta mengembangkan keterampilan komunikasi dan pemecahan masalah yang penting dalam dunia kerja.

Program kerja ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan UMKM di Desa Campurejo. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah konkrit menuju pemberdayaan ekonomi lokal dan membantu usaha-usaha kecil berkembang.

Upaya mahasiswa KKN dalam membantu pengurusan perizinan ini telah memperlihatkan dampak positif dalam mendorong pertumbuhan kewirausahaan di Desa Campurejo. Melalui peran aktif mahasiswa KKN dalam memfasilitasi penerbitan NIB dan Sertifikat Halal, para mahasiswa KKN telah membuktikan bahwa pendidikan tidak hanya berhenti dalam kelas saja, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta menjadi contoh nyata bagaimana pendidikan dapat membawa perubahan positif dalam komunitas. (TAR)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun