Mohon tunggu...
Augie Ryanrahman
Augie Ryanrahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa, gemar merangkai abjad tuk dijadikan jamuan, saya sedang menjalankan studi di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

saya saat ini sedang menjalani kesibukan sebagai mahasiswa di kota Malang pencapaian saya saat ini adalah menjadi finalis dalam event cipta puisi terbaik se indonesia di tahun 2022 dan 2023. Suka mengarang cerpen, puisi, artikel, Dll

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Menjaga Keseimbangan Hak Maupun Kewajiban Warga Negara

6 November 2023   20:17 Diperbarui: 6 November 2023   20:19 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Oleh karena itu,  sebagai warga negara demokrasi, kita harus bangkit dari mimpi buruk kita  dan mengubahnya untuk mendapatkan hak-hak kita dan tidak lupa menunaikan kewajiban  sebagai masyarakat Indonesia.

 Menurut ketentuan Pasal 28 UUD 1945, warga negara dan penduduk berhak berkumpul, berkumpul, menyatakan pendapat dengan lisan atau tulisan. syarat-syaratnya ditentukan dengan undang-undang.

 Pasal ini mencerminkan kenyataan bahwa Indonesia adalah negara  demokrasi. Biarkan masyarakat dan pemerintah yang bertanggung jawab bersiap untuk  hidup setara dengan kita.

Kita harus memimpin Indonesia menuju kehidupan yang lebih baik dan progresif.

 Khususnya dengan menjalankan hak dan kewajiban secara seimbang.

 Dengan memberikan perhatian kepada anak-anak kecil yang  kurang terlayani dan tidak mendapat haknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun