Mohon tunggu...
Aufa Salsabila Putri
Aufa Salsabila Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pererat Hubungan Dagang Indonesia dan Pakistan Kembangkan IP-PTA Menjadi IP-TIGA

12 Juni 2023   17:51 Diperbarui: 12 Juni 2023   17:54 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: sindonews.com

Indonesia dan Pakistan terus meningkatkan hubungan kerjasama pada sejumlah sektor. Hubungan bilateral antar kedua negara semakin erat, terutama pada bidang perdagangan dan investasi. Antara Indonesia dan Pakistan juga telah sepakat untuk memperluas kerjasama ekonomi dengan perjanjian perdagangan barang atau trade in goods agreement. Kedua negara telah menjalin hubungan diplomatik sejak Oktober 1947, adanya peluang peningkatan kerjasama antar Indonesia Pakistan sangat dinantikan.

Adapun Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, H.E. Mohammad Aqil Nadeem yang mengutarakan tentang keakraban hubungan antara Pakistan dan Indonesia bahwa kedekatan Presiden Ir. Soekarno dengan pemimpin Pakistan membuat nama presiden Republik Indonesia Soekarno masyhur di Pakistan, serta banyak dari penduduk Pakistan yang mengetahui mengenai perjuangan Presiden Soekarno bagi Indonesia. Jadi tidak heran jika nama Presiden Soekarno dijadikan nama jalan di beberapa jalan di Pakistan. Tidak hanya itu, nama Presiden Soekarno juga digunakan pada gedung publik di Pakistan. Bahkan ada area yang diberi nama Soekarno Square. Hubungan resmi antara Indonesia dan Pakistan berawal saat konferensi Asia Afrika diadakan pada tahun 1955, yang mana saat itu Pakistan juga turut hadir mengikuti konferensi. Pakistan juga termasuk negara ke-9 terbesar dalam kerjasama perdagangan dengan Indonesia. Ekspor dan impor yang dilakukan kedua negara sudah mencapai angka sebesar 2.2 miliar rupiah, yang berlanjut pada peningkatan kerjasama bilateral dalam sektor perdagangan.

Diplomat dan duta besar Republik Indonesia di Pakistan yang ke-20 menyatakan bahwa tugas yang dilakukannya adalah untuk mendekatkan dan memajukan hubungan bilateral antar kedua negara. Tidak hanya, itu kerjasama dengan media juga menjadi sangat penting karena fungsinya dapat mendorong sebuah peluang kerjasama menjadi pencapaian yang nyata.

Seorang wartawan senior Pakistan yang hadir dalam "Journalist Gathering" di Aula Budaya Nusantara KBRI Islamabad, menghargai peningkatan hubungan kerjasama antar kedua negara selama ini. Dinyatakan bahwa dalam waktu 4 tahun terakhir volume perdagangan bilateral memperoleh peningkatan besar dari US$ 2,1 miliar pada tahun 2016 menjadi US$ 3,1 pada tahun 2018 dan dinilai sebagai pencapaian yang berarti. Kedutaan Besar Indonesia bekerja secara menyeluruh dengan berbagai macam ruang dagang dan industri Pakistan guna menjalin hubungan perdagangan antar kedua negara.

Media asal Pakistan menilai suksesnya gagasan KBRI dalam mendorong peningkatan arus wisatawan Pakistan ke Indonesia dengan program Familiarization Trip 'Wonderful Indonesia'. Pada tiap tahunnya jurnalis, blogger dan travel writer tersohor yang terpilih akan diberi kesempatan untuk mengunjungi objek wisata potensial di Indonesia, serta sekaligus merasakan kekayaan dan keragaman budaya di Indonesia. Pada bidang pendidikan, ada banyak belajar Pakistan yang terdaftar di berbagai universitas di Indonesia saat ini. Lalu sebaliknya, jumlah pemuda Indonesia yang masuk ke universitas Pakistan juga meningkat dan justru belajar perempuan dari Indonesia lebih memilih untuk belajar di institusi pendidikan tinggi Pakistan.

Setelah berjalan dalam waktu lima tahun, perjanjian dagang Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement atau IP-PTA dikembangkan menjadi Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement atau IP-TIGA. Perubahan tersebut dinyatakan oleh Ni Made Ayu Marthini, Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan yang berperan sebagai Ketua Delegasi Indonesia pada pertemuan pertama Joint Negotiating Committee IP-TIGA di Islamabad Pakistan. Pertemuan tersebut dilakukan pada 8-9 Agustus 2019, dan delegasi Pakistan dipimpin oleh Shafiq A. Shahzad, the Joint Secretary (FTA Wing) Ministry of Commerce of Pakistan.

IP-PTA mulai diimplementasikan dari tahun 2013 dan berhasil meningkatkan perdagangan rata-rata antar kedua negara secara signifikan. Untuk itulah pada kunjungan presiden Republik Indonesia ke Islam abad pada Januari 2018, kedua kepala negara sepakat untuk mengembangkan IP-PTA menjadi IP-TIGA yang akan mencakup keseluruhan penduduk Indonesia dan Pakistan.

Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement atau IP-PTA adalah implementasi dari Framework Agreement on Comprehensive Economic Partnership (FACEP) Indonesia-Pakistan dan ditandatangani pada 24 November 2005 oleh kedua Menteri Perdagangan, dinilai sebagai langkah awal dalam mencapai kesepakatan Comprehensive Economic Partnership yang menjadi tujuan akhir. IP-PTA ditandatangani pada tanggal 3 Februari tahun 2012 di Jakarta setelah melewati enam putaran perundingan dari tahun 2005. IP-PTA mempunyai satu chapter yang berisi 10 pasal dengan lampiran sebanyak 4 lampiran dan mampu diimplementasikan dari 1 September 2013. Dalam IP-PTA juga terdapat 232 post tarif Indonesia dan 311 post tarif Pakistan.

Kemudian pada 27 Januari 2018 di Islamabad, review IP-PTA ditindaklanjuti dengan penandatangan Protokol Perubahan IP-PTA oleh kedua Menteri Perdagangan di tengah kunjungan kenegaraan Presiden Republik Indonesia ke Pakistan. Dengan protokol perubahan ini, jumlah konsesi perdagangan Indonesia-Pakistan (HS 2017) bertambah menjadi 279 post tarif Indonesia dan 320 post tarif Pakistan. Indonesia dan Pakistan juga sepakat untuk memperluas Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) menjadi Trade in Goods Agreement. Protokol Perubahan IP-PTA disahkan melalui Keputusan Presiden No. 114/2018 dikeluarkan pada 12 November 2018. Protokol ini telah digunakan di kedua negara sejak 1 Maret 2019.

Sementara dibawah IP-PTA kedua negara menawarkan konsesi tarif hanya pada beberapa produk yang disepakati bersama, maka dibawah IP-TIGA akan mencakup semua pos tarif untuk Indonesia dan Pakistan guna memberikan keuntungan maksimal bagi kedua negara. Masing-masing ahli runding menekankan bahwa di tengah-tengah ekonomi dunia yang sedang dikelilingi oleh berbagai isu akibat friksi dagang, lain hal dengan Indonesia dan Pakistan yang justru sepakat untuk bekerja sama dan melakukan negosiasi perdagangan untuk eksplorasi potensi antar kedua negara. Kedua delegasi saling percaya bahwa IP-TIGA akan mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Pakistan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun