Mohon tunggu...
AUFAN GIFARI
AUFAN GIFARI Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apakah Habib Rizieq Akan Menyusul Ahok?

3 Juni 2017   13:10 Diperbarui: 3 Juni 2017   13:23 1998
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
habib rizieq ahok. ©2017 Merdeka.com

Siapa yang tidak kenal Ahok? Siapa yang tidak kenal rizieq Shihab? Saya yakin sebagian besar masyarakat Indonesia sudah kenal dengan beliau-beliau ini, Belakangan ini media-media kerap diramaikan oleh berita dicurigai adanya kasus pornografi lewat chat mesum Rizieq Shihab atau kerap disapa dengan sebutan Habib Rizieq dengan seorang wanita bernama Firza Husein, bahkan beberapa hari yang lalu status Habib Rizieq sudah naik menjadi tersangka. Lalu apakah Habib Rizieq akan menyusul Ahok?

Mungkin mayoritas atau sebagian besar dari rakyat Indonesia sudah mengetahui bahwa pak Basuki Tjahaya Purnama atau yang kerap kita sapa pak Ahok sudah divonis 2 tahun penjara oleh pengadilan terkait kasus penistaan agama, kita lihat dari kasus tersebut bahwa eks Gubernur DKI Jakarta itu adalah seorang petinggi negara yang dikhawatirkan akan kebal terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, dan banyak lagi isu-isu negatif yang bermunculan. Akan tetapi semua itu mampu ditepis dengan hukuman tegaas yang dijatuhkan oleh hakim kepada eks Gubernur DKI Jakarta itu. 

Kemudian kita beralih ke Habib Rizieq, kalau kita lihat dari segi perbedaannya dengan pak Ahok jelas jauh berbeda, mulai dari agamanya, sifatnya, kasusnya dan lain sebagainya. Tapi coba kita lihat persamaannya kedu-duanya sama sama memiliki peran penting terhadap Negara, bisa dikatakan keduanya sama sama petinggi negara, dan kalau ditinjau kembali sudah banyak isu tentang Habib Rizieq yang dikhawatirkan akan kebal hukum karena kewibawaannya sebagai pemuka agama, banyak juga pihak-pihak yang menuntut agar kasus ini segera diselesaikan secara tegas.

Saudaraka sebangsa dan setanah air, dalam kasus ini mari kita melandasi fikiran dan perbuatan kita dengan UUD 1945 sebagai tata urutan perundang-undangan tertinggi di Indonesia khususnya pasal 27 ayat 1 “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya” , siapapun itu, dari manapun asalnya, agamanya, sukunya, jabatannya harus diperlakukan sama di dalam hukum dan wajib menjunjung tinggi hukum tanpa ada pengecualiannya!. Negara kita ini negara hukum saudaraku, Jadi tidak menutup kemungkinan seorang Rizieq Shihab akan menyusul Ahok ke penjara, tapi kita tunggu bagaimana peroses dan hasil hukumnya nanti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun