Mohon tunggu...
Aufa Noor Luthfia
Aufa Noor Luthfia Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Saya Mahasiswa aktif Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Merdeka Mengajar: Inovasi Digital dalam Pendidikan untuk Masyarakat Jawa Barat

21 April 2024   14:46 Diperbarui: 21 April 2024   14:59 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Digital Governance tidak terlepas dari perkembangan teknologi serta komunikasi yang menjadi salah satu alat pemerintah untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada warga negara. Governansi dalam ranah digital adalah konsep yang kompleks yang mencakup regulasi, manajemen, dan pertimbangan etis tentang tekonologi digital dan dampaknya pada masyarakat. Saat kita menjelajahi kompleksitas zaman digital, governansi digital yang efektif kian menjadi semakin penting.

Pada intinya, governansi digital melibatkan pembentukan kerangka kerja dan kebijakan untuk memastikan bahwa teknologi digital digunakan untuk kebermanfaatan masyarakat dengan memaksimalkan potensi yang ada serta meminimalisir potensi kerugian. Salah satu tantangan utama dalam governansi digital adalah menemukan keseimbangan yang tepat antara inovasi dan regulasi. Sementara inovasi mendorong sebuah kemajuan dan pertumbuhan ekonomi, hal itu harus disertai dengan langkah-langkah kebijakan yang tepat sehingga sesuai dengan target yang diharapkan serta untuk menjanlakan amanat yang sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu "Mencerdaskan kehidupan bangsa".

Salah satu bentuk nyata dari implementasi governansi digital di Indonesia dalam sektor pendidikan yaitu dibentuknya aplikasi ''Merdeka Mengajar". Munculnya aplikasi ini sebagai inovasi digital yang memanfaatkan teknologi dengan salah satu tujuannya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Aplikasi ini memberikan akses yang luas bagi para pendidik untuk mendapatkan referensi, inspirasi dan pemahaman yang lebih mendalam tentang Kurikulum Merdeka. Hal ini merupakan suatu bukti konkret bagaimana inovasi digital dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk memaksimalkan potensi yang ada demi kebermanfaatan masyarakat.

Merdeka Mengajar hadir sebagai bagian dari upaya pemerintah Indonesia dalam transformasi digital di berbagai aspek. Transformasi ini mencakup berbagai sektor, termasuk pendidikan, dan hadirnya aplikasi "Merdeka Mengajar" menjadi salah satu alat yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah disebutkan tersebut. Maka dari itu, aplikasi "Merdeka Mengajar" tidak serta merta hadir untuk mencerdaskan kehidupan bangsa saja akan tetapi merupakan suatu instrumen dalam pengimplementasian governansi digital di Indonesia dalam sektor pendidikan.

Inovasi yang tepat membutuhkan regulasi yang tepat guna memaksimalkan segala potensi positif serta meminimalisir potensi negatif yang terdapat dalam inovasi tersebut. Tantangan utama dalam governansi digital adalah menemukan keseimbangan yang tepat antara inovasi dan regulasi sehingga pemerintah perlu memastikan hadirnya aplikasi "Merdeka Belajar" ini tidak hanya inovatif akan tetapi aman dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya para pengajar.

Pada akhirnya, aplikasi "Merdeka Mengajar" seperti dengan berbagai aplikasi dari inovasi digital lainnya memiliki potensi yang sangat besar guna meningkatkan taraf hidup masyarakat dan pendidikan di Jawa Barat. Seperti yang ditunjukan oleh Kabupaten Pangandaran, Ciamis, dan Purwakarta dalam meraih penghargaan terbanyak dari BBPMP Provinsi Jawa Barat dalam bidang digitalisasi sekolah dan peningkatan kompetensi guru melalui aplikasi "Medeka Mengajar", inovasi digital dapat memiliki dampak yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan taraf hidup masyarakat.

Akan tetapi pengimplementasian governansi digital dalam sektor pendidikan tidak serta merta berhenti, perlu ada penguatan di sektor lain yang disertai upaya-upaya, seperti peningkatan infrastruktur, pelatihan guru, dan kenyamanan dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat khususnya para pengajar dapat menerima manfaat dari inovasi digital serta mencapai tujuan yang telah diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945, yaitu "Mencerdaskan kehidupan bangsa".

Penulis:

  • Daffa Syafiq Nurjaman (penulis utama)
  • Saskiya Reni Tasya 
  •  Aufa Noor Luthfia 
  • Andika Raka Yudistira 
  • Muhammad Azka Rabbani 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun