Pendidikan inklusi adalah suatu kebijakan pemerintah dalam mengupayakan pendidikan yang bisa dinikmati oleh setiap warga negara agar memperoleh pemerataan pendidikan tanpa memandang anak berkebutuhan khusus maupun anak-anak pada umumnya agar bisa bersekolah dan memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas untuk masa depan kehidupannya. Pendidikan inklusi merupakan pendekatan yang mengedepankan dalam peningkatan kualitas pendidikan bagi semua individu, tanpa memandang perbedaan atau keberagaman yang ada. Dalam perspektif Islam, pendidikan inklusi memiliki landasan yang kuat dalam ajaran agama yang mendorong untuk merangkul keberagaman dan keadilan. Islam sebagai agama yang mengajarkan kasih sayang dan keadilan, memberikan landasan yang kuat untuk menerapkan pendidikan inklusi dalam masyarakat muslim. Salah satu prinsip dalam Islam adalah bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Hal ini berarti bahwa tidak ada perbedaan perlakuan terhadap individu berdasarkan suku, ras, agama, atau kondisi fisik maupun mental.
Agama Islam mengajarkan bahwa perbedaan merupakan kehendak Allah SWT dan merupakan anugerah-Nya yang harus dihormati. Selain itu pendidikan inklusi dalam perspektif islam juga mendorong terciptanya keadilan dalam pendidikan. Keadilan dalam pendidikan berarti memberikan kesempatan yang sama bagi semua individu untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, tanpa diskriminasi atau pengecualian. Dalam islam keadilan merupakan prinsip yang sangat penting, di mana setiap individu harus diperlakukan dengan adil dan setara. Islam mengajarkan pentingnya persaudaraan dan kebersamaan antara sesama umat manusia. Dalam konteks pendidikan inklusi hal ini berarti bahwa semua individu, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, harus dididik untuk saling menghormati dan bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
Hal tersebut menunjukkan adanya hubungan kedekatan antara sesama muslim sebagaimana kedekatan dengan saudara kerabat kita. Walaupun orang mukmin tersebut berbeda-beda bangsa, etnis, bahasa, warna kulit dan adat kebiasaannya, akan tetapi mereka adalah satu dalam persaudaraan Islam. Sehingga jika terjadi perselisihan (bersengketa) antara segolongan Muslim hendaknya diupayakan islah antar mereka dalam satu ikatan ukhuwah Islamiyah. Untuk mendukung persaudaraan yang kukuh di antara kaum muslimin akan dibutuhkan akhlak atau moral yang melandasi sikap dan perilaku yang baik di antara sesama manusia, dalam hal ini sikap toleransi sangat berperan dalam pemersatuan tersebut. Selanjutnya ayat yang menjelaskan larang untuk mengolok-olok dan merendahkan suatu kaum atau golongan yaitu terdapat dalam surat Al-Hujurat ayat 11yang berbunyi:
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Ayat di atas memberi petunjuk tentang beberapa hal yang harus dihindari untuk mencegah timbulnya pertikaian. Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah SWT melarang kita mengejek dan menghina orang lain, karena boleh jadi orang yang dihina itu kedudukannya lebih mulia disisi Allah. Dalam tafsir Al-Misbah kata yaskhar memperolok-olokkan yaitu menyebut kekurangan pihak lain dengan tujuan menertawakan yang bersangkutan baik perbuatan, ucapan dan tingkah laku. Kemudian kata talmizu diambil dari kata al-lamz. Para ulama berbeda pendapat dalam memaknai kata ini. Ibnu Asyur, misalnya memahaminya dalam arti ejekan yang langsung diharapkan kepada yang diejek, baik dengan isyarat, bibir, tangan, atau kata-kata yang dipahami sebagai ejekan atau ancaman. Ini adalah salah satu bentuk kekurangajaran atau penghinaan.
Berdasarkan surat diatas, dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai suatu kedamaian dan kesejahteraan dalam bermasyarakat perlu adanya sikap saling terbuka dimulai dengan adanya kesediaan untuk saling menganal antara satu sama lain dan saling menghargai perbedaan dengan tidak melakukan diskriminasi terhadap golongan tertentu. pendidikan inklusi dalam perspektif islam merupakan pendekatan yang mengedepankan penerimaan, keberagaman, dan keadilan. Islam sebagai agama yang mengajarkan kasih sayang dan keadilan memberikan pijakan yang kuat untuk menerapkan pendidikan inklusi dalam masyarakat muslim. Dalam perspektif ini, pendidikan inklusi menjadi sarana untuk merangkul keberagaman dan menciptakan lingkungan pendidikan yang adil bagi semua individu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H