Bisnis merupakan serangkaian usaha yang dilakukan individu atau kelompok dengan menawarkan barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan (laba). Arti bisnis juga bisa didefinisikan sebagai menyediakan barang dan jasa guna untuk kelancaran sistem perekonomian pada suatu negara, namun bisnis memerlukan hukum untuk melindungi mekanisme fungsi tersebut biasa kita sebut dengan istilah Hukum bisnis
Supaya makin jelas, perlu kita ketahui apa itu hukum bisnis. Menurut Munir Fuady, Hukum Bisnis adalah kaidah hukum dan upaya penegakannya. Di dalamnya terdapat tata pelaksanaan aktivitas dagang, industri, dan keuangan.
Sementara itu, menurut Abdul R. Saliman dkk, Hukum Bisnis adalah peraturan-peraturan hukum, tertulis atau tidak tertulis, yang mengatur kewajiban dan hak dari perjanjian dalam praktik bisnis.
Secara eksternal, keberadaan Hukum dalam Bisnis akan menjamin fungsi keamanan mekanisme pasar, melindungi usaha usaha besar atau kecil terutama UMKM, dan memperbaiki sistem keuangan dan perbankan. Intinya, adanya hukum dalam berbisnis  mengatur aspek aspek yang bertujuan untuk mewujudkan bisnis yang adil dan merata bagi semua pihak.Â
Apalagi di era digitalisasi dan teknologi seperti sekarang bisnis kini tidak hanya bersifat konvensional lagi namun lebih meluas lagi. Dan sangat perlu adanya penerapan hukum untuk melindungi hak hak bisnis mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H