Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia telah menjadi subjek diskusi yang tak kunjung usai. Dalam perdebatan ini, dua hal menjadi sorotan utama: peran IHT dalam perekonomian nasional dan dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat serta lingkungan.Â
Isu-isu pro dan kontra berkaitan dengan IHT terus berkembang, termasuk peredaran rokok ilegal, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hingga dampaknya terhadap stunting dan Penyakit Tidak Menular (PTM).
1. Peran Ekonomi IHT
Industri hasil tembakau adalah salah satu pilar ekonomi nasional. Produk tembakau dan turunannya memiliki nilai ekonomi yang tinggi.Â
Penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) terus meningkat dari tahun ke tahun, mencapai Rp218,62 triliun pada 2022. Peningkatan ini sebagian besar dipengaruhi oleh penyesuaian tarif CHT yang terus meningkat.
2. Dilema Kesehatan dan Lingkungan
Di sisi lain, IHT juga menciptakan dampak negatif yang signifikan. Konsumsi tembakau berkontribusi pada masalah kesehatan masyarakat, termasuk Penyakit Tidak Menular (PTM) dan stunting. Selain itu, produksi tembakau dapat merusak lingkungan melalui deforestasi dan polusi.
3. Peredaran Rokok Ilegal
Peredaran rokok ilegal menjadi masalah serius. Tingkat peredaran rokok ilegal cenderung meningkat seiring dengan kenaikan harga rokok akibat penyesuaian tarif cukai. Kenaikan harga rokok dapat mendorong konsumen dengan pendapatan rendah untuk beralih ke rokok ilegal yang lebih terjangkau.
4. Penurunan Produksi dan Gulung Tikar Pabrikan
Data menunjukkan penurunan volume produksi rokok dan penutupan banyak pabrikan rokok. Pada 2021, hanya tersisa 1003 pabrikan rokok, dibandingkan dengan 4.793 pada 2007.
5. Kebijakan Kenaikan Tarif CHT
Pemerintah telah menaikkan tarif CHT untuk mengendalikan konsumsi rokok. Ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022. Namun, kenaikan harga rokok telah melebihi batas maksimum, mengancam keberlangsungan IHT.
6. Peran Penting Penindakan
Pengendalian peredaran rokok ilegal perlu dilakukan melalui penindakan yang lebih efektif. Penelitian menunjukkan bahwa penindakan yang masif dapat menurunkan peredaran rokok ilegal secara signifikan.
7. Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT)Â
Pembentukan KIHT merupakan langkah positif untuk mendukung industri rokok legal. Namun, tantangan finansial dan administratif perlu diatasi.Â