Pengguna Media Sosial Mengeluhkan Akses Terhadap Google Docs
Banyak pengguna media sosial di Indonesia pada Jumat pagi (22/9/2023) mendapati diri mereka menghadapi masalah akses terhadap Google Docs. Lini masa media sosial, yang sebelumnya lebih dikenal sebagai Twitter namun sekarang berubah menjadi X, diramaikan oleh sejumlah pengguna yang tidak dapat membuka dokumen atau mengakses layanan ini.Â
Beberapa di antara mereka bahkan mengunggah tangkapan layar yang menunjukkan bahwa halaman Google Docs tidak bisa diakses, dan hal ini tentunya menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan pengguna google docs.Â
Para pengguna pun mulai bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi, serta apakah ada pemblokiran resmi yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Tudingan Pemblokiran Google Docs
Dugaan pemblokiran Google Docs muncul setelah sejumlah pengguna melihat tangkapan layar dari layanan trustpositif, yang mengindikasikan adanya pemblokiran terhadap Google Docs.Â
Hal ini menciptakan dugaan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mungkin telah melakukan tindakan pemblokiran terhadap layanan ini.Â
Sebagai hasilnya, banyak orang yang bergantung pada Google Docs untuk berbagai aktivitas, seperti pekerjaan dan kolaborasi dalam proyek-proyek mereka, mengalami kesulitan yang signifikan.
Klarifikasi dari Kementerian Kominfo
Untuk mengatasi kebingungan dan spekulasi yang berkembang, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait masalah ini.Â
Dirjen IKP Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menjelaskan bahwa layanan Google Docs telah dipulihkan dan masalah yang terjadi merupakan akibat dari masalah teknis, bukan tindakan pemblokiran yang disengaja.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!