Mohon tunggu...
Audry Sitoresmi
Audry Sitoresmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hi!

Hello! I'm a student majoring in international relations at University of Technology Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerja Sama Ekonomi dan Keamanan: Sejarah Terbentuknya ASEAN

9 Oktober 2023   12:59 Diperbarui: 9 Oktober 2023   13:52 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pernahkah kamu bermain puzzle? Jika iya maka kamu pasti familiar dengan kepingan-kepingan kecil dengan warna, bentuk, dan ukuran yang berbeda. Bayangkan sejenak, dunia ini adalah sebuah kotak puzzle yang setiap potongannya merupakan suatu negara dengan bahasa, budaya, culture, dan kepentingan yang berbeda. Untuk menyelesaikan sebuah puzzle, sama halnya dengan memulai sebuah petualangan besar yang membutuhkan keyakinan dan keberanian untuk memulai agar semua potongan itu dapat bersatu.

Seperti dengan negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara, lima negara yang menjadi pilar berdirinya ASEAN berkumpul di Bangkok pada 8 Agustus 1967 membawa satu tujuan yang sama yakni membangun stabilitas dan perdamaian. Meskipun banyak yang meragukan terwujudnya kerja sama yang kokoh di antara Indonesia; Malaysia; Filipina; Singapura dan Thailand -- mereka berkumpul menandatangani Deklarasi Bangkok dengan penuh tekad untuk menyatukan perbedaan mereka dalam satu forum untuk menciptakan perubahan yang besar di masa mendatang.

Dalam Deklarasi Bangkok, ASEAN berdiri dengan tujuan untuk membangun kerjasama regional untuk memperkuat keamanan, membangun pertumbuhan ekonomi, memajukan kehidupan sosial dan mengembangkan kebudayaan tanpa mengurangi kedaulatan negara anggota. Isu-isu yang menjadi pembahasan terkait keamanan di Regional Asia Tenggara meliputi Keamanan Kawasan, Kesatuan dan Sentralitas ASEAN, Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara, Pertahanan, Perdamaian dan Stabilitas Kawasan, Keamanan Maritim, Narkotika, Hak Asasi Manusia, Upaya Perdamaian dan Resolusi Konflik.

Dari segi keamanan, ASEAN memiliki pertemuan khusus untuk membahas isu-isu terkait kejahatan lintas negara yang bernama ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) yang pertama kali diselenggarakan pada tahun 1997. Pada pertemuan pertama AMMTC, negara-negara anggota ASEAN menyetujui bahwa AMMTC akan dilaksanakan setiap dua tahun sekali, namun kebijakan itu berubah pada tahun 2017 bahwa pertemuan AMMTC harus diselenggarakan sekali setiap tahun. Selain itu ASEAN juga memiliki kerjasama dengan Mitra Wicara ASEAN yang tertulis di deklarasi bersama (joint declaration), Memorandum of Understanding (MoU), Plan of Action (PoA), dan work plan yang diharapkan dapat memberantas kejahatan lintas negara. Kejahatan lintas negara yang menjadi prioritas AMMTC adalah terrorism, money laundering, illicit drugs trafficking, arms smuggling, trafficking in persons, cybercrime, people smuggling, sea piracy, interational economic crime, dan illicit trafficking of wildlife and timber.

ASEAN juga memiliki kerja sama di bidang pertahanan yang bernama ASEAN Defence Ministerial Meeting (ADMM) yang menjadi forum kerja sama bagi para Menteri Pertahanan anggota ASEAN untuk meningkatkan Confidence Building Measures (CBM) dan menjaga perdamaian dan stabilitas keamanan di kawasan ASEAN secara praktis. Apabila dilihat dari pendekatan keamanan, tak sedikit upaya-upaya yang telah dilakukan ASEAN untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga stabilitas dan keamanan; salah satunya yakni negara yang tergabung dalam aliansi Asia Tenggara ini memiliki pedoman ASEAN Political-Security (APSC) Blueprint 2025 yang dipelopori oleh Indonesia memiliki action lines rules-based, people oriented dan people centered.

Dalam bidang ekonomi organisasi ini memiliki tujuan yang kuat dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi. Pembentukan ASEAN juga dilatarbelakangi karena pengaruh krisis ekonomi yang melanda negara-negara anggota ASEAN yang terjadi pada tahun 1997. Sehingga hal tersebut mendorong ASEAN dalam menciptakan suatu kawasan yang memiliki daya tahan ekonomi. Dalam lingkup ekonomi ini pada tahun 1996 dan 29 November 2004, ASEAN telah berhasil dalam membuat mekanisme terkait penyelesaian sengketa yaitu Protocol on Enhanced Dispute Settlement Mechanisme, dengan adanya mekanisme ini ASEAN diharapkan mampu menyelesaikan sengketa ekonomi secara formal-institusional.
Adapun kerjasama yang telah dilakukan oleh ASEAN dalam bidang ekonomi yaitu sebagai berikut:
ASEAN Free Trade Area (AFTA)
ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah kawasan perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN, yang dibentuk pada Januari 1992 di Singapura. AFTA dibentuk untuk mengembangkan potensi dan kekuatan ekonomi ASEAN yang masih terdapat negara berkembang dan wujud dari kesepakatan negara-negara ASEAN dalam membentuk suatu kawasan perdagangan bebas untuk meningkatkan daya saing ekonomi dengan menciptakan pasar regional di kawasan ASEAN. AFTA dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan perdagangan antar negara anggotanya dan pemberdayaan bersama terhadap sumber daya dari anggota ASEAN, meningkatkan daya saing ASEAN terhadap basis produksi untuk pasar dunia dengan penghapusan bea serta halangan non-bea di dalam wilayah ASEAN, dan menarik investasi asing langsung ke ASEAN.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan salah satu dari 3 pilar kerjasama ASEAN yang setiap dari pilar ini memiliki strategi yang dibahas serta ditangani oleh sejumlah Kementerian Lembaga (K/L). Pilar utama ini dibentuk dengan maksud untuk mewujudkan integrasi ekonomi ASEAN diantaranya yaitu: mewujudkan wilayah ASEAN yang aman sehingga tercapainya tingkat dinamika pembangunan agar lebih terintegrasi; pengentasan kemiskinan masyarakat ASEAN; dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi agar tercapainya kemakmuran yang merata dan berkelanjutan.  
Cadangan pangan ASEAN
Vietnam dan Thailand merupakan negara yang menjadi tempat penyimpanan beras utama yang secara konsisten berkomitmen dalam menyediakan cadangan pangan untuk negara-negara kawasan ASEAN.  
Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP)
RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas yang telah disepakati dan ditandatangani oleh seluruh anggota ASEAN serta lima negara mitra dalam KTT ASEAN ke-37 pada 15 November 2020.  
Kerjasama Ekonomi ASEAN-Plus Three
ASEAN Plus Three adalah suatu forum kerjasama ekonomi yang melibatkan seluruh negara anggota ASEAN serta tiga negara lainnya yaitu Jepang, Korea Selatan, dan Republik Rakyat China (RRC), yang dibentuk pada tahun 1997 ketika krisis finansial melanda negara-negara ASEAN.

Mega Silfiah - 5201611006

Audry Sitoresmi Leilani - 5201611020

Sumber:

Annisa Medina Sari. (2023). ASEAN: Pengertian, Sejarah dan Tujuannya. Diambil dari https://fahum.umsu.ac.id/asean-pengertian-sejara-dan-tujuannya/

Boy Syamsul Bakhri. (2015). Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan Tinjauan dari Perspektif Ekonomi Syariah. Diambil dari https://journal.uir.ac.id/index.php/kiat/article/view/3029

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun