TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Siswi sekolah dasar (SD) di Desa Kampung
Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga tertabrak truk tanah pada Kamis 7 November
2024, sekitar pukul 08.00 WIB.
Melihat peristiwa tersebut, beberapa warga mencoba menolongnya dengan
membawa bocah tersebut ke rumah sakit.
Selain itu, ada juga warga yang merusak truk tanah yang sedang berada di jalan
lantaran peristiwa itu.
Bahkan perusakan juga dilakukan di dalam lokasi Pembangunan Area PIK 2 yang
berada di wilayah Kecamatan Teluknaga.
Salah satu warga Kecamatan Teluknaga, Ray Sukari menyayangkan peristiwa truk
tanah melindas bocah SD tersebut. Terlebih lagi truk tanah itu melintas di luar batas jam operasional sesuai Perbup nomor
12 tahun 2022 tentang pembatasan jam operasional.
“Coba ini liat Pak Pj Bupati Tangerang, Andi Ony yang hanya diam tanpa
melaksanakan Perbup 12 tahun 2022. Dimana hati nuranimu ,” cetus Ray, Kamis 7
Oktober 2024.
Dia juga menginginkan Pj Bupati Tangerang untuk datang ke lokasi kejadian supaya
melihat secara langsung kondisi di masyarakat saat ini yang menjadi korban dari truk
tanah karena penegakan Perbup tidak sesuai dan optimal.
“Pj Bupati Tangerang coba datang ke sini, lihat nih warga bapak yang menjadi korban
truk tanah. Mereka beroperasi pada pagi hari. Hayyu sinih,” teriak Ray.
Ray juga menceritakan bahwa saat ini terlihat aksi warga yang merusak beberapa
armada truk tanah dari mulai jalan hingga di dalam lokasi proyek.
“Saat ini situasi sedang mencekam bang, tapi ada Wakapolres Metro Tangerang Kota
nih,” ucap Ray.
Diketahui dalam whatsapp grup terlihat banyak kiriman gambar yang memperlihatkan
kemarahan warga atas peristiwa tertabraknya bocah SD di Kecamatan Teluknaga
tersebut dengan merusak truk yang berada di jalan hingga ke lokasi proyek PIK 2
Opini publik terhadap peristiwa kecelakaan yang melibatkan siswi sekolah dasar di Kecamatan Teluknaga ini cukup emosional dan mencerminkan rasa keprihatinan serta kemarahan masyarakat. Banyak warga merasa bahwa ada kelalaian dalam penegakan aturan, khususnya mengenai jam operasional truk tanah yang seharusnya dibatasi sesuai Perbup nomor 12 tahun 2022.
Keluhan warga, seperti yang disampaikan oleh Ray Sukari, menunjukkan bahwa mereka menginginkan tindakan nyata dari pemerintah, dalam hal ini Pj Bupati Tangerang, untuk memperhatikan dan menangani masalah ini secara langsung. Mereka merasa bahwa tindakan perusakan truk tanah merupakan bentuk protes terhadap ketidakpuasan akan keselamatan dan keamanan di lingkungan mereka.
Kondisi yang "mencekam" dan kemarahan yang terlihat di dalam grup WhatsApp mencerminkan bahwa masyarakat merasa terancam dan tidak terlindungi. Mereka ingin agar pihak berwenang lebih responsif dan bertanggung jawab dalam menegakkan aturan demi keselamatan warga, terutama anak-anak.
Secara keseluruhan, opini publik menunjukkan bahwa masyarakat sangat prihatin dengan keselamatan di jalan dan mendesak pemerintah untuk lebih memperhatikan implementasi peraturan yang ada demi mencegah kejadian serupa di masa depan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI