Mohon tunggu...
Audrey Nadya
Audrey Nadya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Communication Science Student in UPN Veteran Jakarta

An undergraduate Communication Science student in UPN Veteran Jakarta. Willing to share thoughts in many fields, especially about lifestyle and entertainment.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbandingan Pasar Offline Law Kopi & Pasar Online Tomoro Coffee

18 Juni 2023   16:40 Diperbarui: 18 Juni 2023   17:02 682
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berikut adalah video perbandingan pasar offline dan online antara Law Kopi dan Tomoro Coffee. Dapat disimpulkan bahwa keduanya sangat mengutamakan kualitas bahan yang digunakan untuk produk yang ditawarkan. Law Kopi juga mengutamakan kenyamanan melalui suasana dan interior toko fisik, sementara Tomoro Coffee mengutamakan kenyamanan melalui kepraktisan layanan. 

Kemudian, Tomoro Coffee memiliki kelebihan dibandingkan Law Kopi, karena Tomoro Coffee memiliki aplikasi yang akan memudahakan konsumen untuk memesan. Selain itu, Tomoro Coffee sering mengadakan diskon dibandingkan dengan Law Kopi yang memang tidak memiliki aplikasi dan tidak pernah mengadakan diskon. Namun, kedua coffee shop tersebut memiliki harga yang terjangkau dan worth to buy. 

Video ini diunggah untuk memenuhi penugasan mata kuliah Perilaku Konsumen mengenai perbandingan pasar offline dan pasar online. Diharapkan video ini dapat memenuhi penugasan dan menambah ilmu yang menontonnya.

Kelas D - Kelompok 7:
2110411089  Puspita Haryanti
2110411092  Elvira Septiana
2110411099  Audrey Nadya A. A.
2110411178  Jessica Putri Fitria
2110411220 Mandhalika Nur C.
Mata Kuliah: Perilaku Konsumen
Dosen Pengampu: Ratu Nadya W., S.I.Kom., M.M.

Prodi Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Pembangunan Veteran Jakarta

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun