Mohon tunggu...
Audrey Ariella
Audrey Ariella Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Inilah Fakta Menarik tentang Jakarta

31 Mei 2017   14:57 Diperbarui: 1 Juni 2017   20:06 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kota yang merupakan ibu kota negara Indonesia, terletak di bagian barat laut Pulau Jawa. Memiliki jumlah penduduk yang sangat banyakdengan jumlah 12,7 juta orang pada siang hari dan 9,9 juta orang pada malam hari. Itulah Jakarta. Dahulu oernah dikenal dengan nama Sunda kelapa (sebelum 1527), Jayakarta (1527-1619), Batavia, atau Jacatra (1619-1942), dan Djakarta (1942-1972). Jakarta memiliki luas sekitar 661,52 km2. (lautan 6.977,5 km2 ). Merupakan metropolitan terbesar di Indonesia atau urutan keenam dunia.

Jakarta terletak di bagian barat Indonesia. Jakarta memiliki suhu udara yang panas dan kering atau beriklim tropis dan mengalami puncak musim penghujan pada bulan Januari dan Februari, dan puncak musim kemarau pada bulan Agustus. Bulan September dan awal Oktober adalah hari-hari yang panas dan terkadang mulai hujan. Suhu di Jakarta rata-rata 35°-38° C.

Jakarta bukan hanya daratan tetapi jika Anda ingin melihat pemandangan laut atau yang lainnya Anda dapat mengunjungi Pulau Seribu. Pulau Seribu sendiri merupakan tempat ideal untuk melepas kepenatan akan hal-hal yang membuat kita lelah dengan pemandangan alam bawah laut dan air lautnya yang biru serta beberapa olahraga yang menantang adrenalin bagi Anda penyuka olahraga air. Agar dapat mendarat di Kepulauan Seribu, harus menempuh jarak yang cukup jauh dengan kapal. Masih banyak tempat-tempat wisata di Jakarta untuk dikunjungi.

Jakarta merupakan daerah tujuan urbanisasi berbagai ras di dunia dan berbagai suku bangsa di Indonesia, untuk itu diperlukan Bahasa komunikasi yang biasa digunakan dalam perdagangan pada masa lampau yaitu bahasa Melayu. Penduduk Sunda pun akhirnya menggunakan bahasa Melayu tersebut. Berbagai macam penduduk ada di Jakarta dan pastinya ada banyak macam suku dan agama. Ada suku Melayu Betawi, Jawa, Sunda, Cina juga banyak agama seperti Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Buddha, Hindu, Konghucu.

Melihat ke arah pemerintahan DKI Jakarta, dasar hukum bagi DKI Jakarta adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2007, tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Repblik Indonesia. UU ini menggantikan UU Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Negara Republik Indonesia Jakarta serta UU Nomor 11 Tahun 1990 tentang Sususan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara Kesatuan Repblik Indonesia yang keduanya tidak berlaku lagi.

Jakarta berstatus setingkat provinsi dan dipimpin oleh seorang gubernur. Berbeda dengan provinsi lainnya, Jkarta hanya memiliki pembagian di bawahnya berupa kota adminsitratif dan kabupaten administratif, yang berarti tidak memiliki perwakilan rakyat tersendiri. Dengan demikian, DKI Jakarta hanya memiliki DPRD Provinsi dan tidak memiliki DPRD Kabupaten/Kota.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun