Secara konstitusi Indonesia sudah merdeka pada 17 Agustus 1945, hal ini merupakan hasil jerih payah seluruh rakyat Indonesia beserta para founding father. Hal ini merupakan kado istimewa untuk nusantara setelah perjuangan membebaskan diri dari penjajah selama beratus tahun. Gelar pahlawan mungkin apresiasi tertinggi untuk para pejuang kemerdekaan, yang sebenarnya belum cukup menggambarkan rasa terimakasih rakyat Indonesia atas jasa para pahlawan kemerdekaan. Pada saat ini tentu peperangan yang terjadi pada masa kemerdekaan sudah tidak terjadi di Indonesia, tetapi dengan tidak adanya peperangan dengan penjajah benarkah negara kita sudah merdeka dari penjajah?.
Dalam bidang ekonomi mungkin kemerdekaan masih menjadi cita-cita bangsa ini, kekayaan alam yang dimiliki bangsa ini sebenarnya belum sepenuhnya menjadi milik Indonesia. Kedudukan asing yang menguasai berbagai bidang perekonomian merupakan bukti nyata belum merdekanya bangsa ini dari penjajahan, dimulai dari hal sandang, pangan, papan, minyak bumi, air hingga alat komunikasi masih sebagian besar dikuasai oleh asing. Kekayaan minyak bumi yang dimiliki Indonesia belum cukup untuk membuat bangsa ini mandiri untuk mencukupi kebutuhan bahan bakar minyak dalam negri, kita hanya masih menjadi penonton dalam kegiatan perekonomian. Aktor yang menjadi pemeran utama masih saja Amerika yang berusaha menguasai sumber minyak di berbagai belahan dunia, hal ini mengindikasikan bahwa bangsa ini masih merasa nyaman dijajah oleh bansa Asing melalui jalur ekonomi.
Irak merupakan contoh satu negara yang memutuskan untuk tidak memasok minyak bumi mereka pada AS, yang menyebabkan AS melakukan gencatan senjata pada Irak. Jika Indonesia sudah berani berteriak untuk berhenti memasok minyak bumi pada negara adidaya, sudah siapkah kita untuk berperang kembali. Ditengah hilangnya sosok pemimpin pada saat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H