Mohon tunggu...
Audina Wulan Purnama
Audina Wulan Purnama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi main handphone

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akhlak

18 September 2024   20:00 Diperbarui: 18 September 2024   20:05 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Salah satu prinsip utama dalam perilaku ekonomi Islam adalah akhlak yang baik. Akhlak dalam Islam mengacu pada sikap, perilaku, dan karakter yang baik serta sesuai dengan ajaran agama Islam.

Nabi Muhammad SAW. diutus untuk menyempurnakan akhlak, dan akhlak yang baik sangat penting dalam menentukan sukses atau gagalnya bisnis. Untuk memajukan perekonomian umat Islam, pelaku ekonomi harus menerapkan pola pikir *itqan* (tekun) dan *ihsan* (profesional). Tekun berarti bekerja keras dan konsisten, sementara profesionalisme mencakup etika, kejujuran, dan memberikan yang terbaik. Dengan demikian, bisnis dapat berkembang secara berkelanjutan dan diberkahi.

Penerapan akhlak dalam kehidupan sehari-hari misalnya:

Kejujuran dalam Berbisnis: Seorang pedagang yang jujur tidak akan menipu pelanggan dengan menaikkan harga berlebihan atau menyembunyikan cacat pada barang dagangannya. Ia selalu memberikan informasi yang benar mengenai produk yang dijual.

Adil: Mengutamakan keadilan dalam setiap transaksi ekonomi, menghindari penindasan atau eksploitasi terhadap orang lain.

Bertanggung jawab: Bertanggung jawab atas segala tindakan ekonomi yang dilakukan, termasuk pengelolaan keuangan dan investasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun