Mohon tunggu...
audina azmi
audina azmi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenal IPHI Lebih Dalam

31 Maret 2016   12:24 Diperbarui: 31 Maret 2016   12:31 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Tampak Depan Masjid Kantor Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia"][/caption]

Bogor- Badan  legal atau lembaga legal merupakan  lembaga resmi yang dibangun dan dibentuk oleh pemerintah untuk tujuan-tujuan tertentu, seperti halnya Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) kabupaten Bogor.

“IPHI berguna untuk membina para jamaah haji, mulai dari persiapan keberangkatan, di Makkah, sampai pulang lagi ke Indonesia. Agar kemakburannya tetap terjaga”, Ujar H Deden Effendi selaku wakil ketua dari lembaga yang berlokasi di Cibinong ini.

Saat ini IPHI tidak banyak di dengar oleh masyarakat, lembaga yang bekerja sama dengan Kementerian Agama ini masih mengalami kesulitan dalam pendataan jamaahnya. Selain dikarenakan luasnya jumlah daerah yang harus di data oleh IPHI, masih banyak dari jamaah yang lebih memilik untuk mendaftarkan diri dalam KBHI.

Luas daerah yang semestinya di data oleh IPHI berjumlah  420 desa dan 17 kelurahan, dengan jumlah penduduk sekitar 5,7 juta penduduk. Dari jumlah tersebut sekitar 2.800 orang setiap tahunnya telah melaksanakan ibadah haji dan mesti di bina oleh IPHI.

“IPHI memiliki jadwal setiap bulannya, untuk mengadakan pengajian di masing-masing kecamatan yang berbeda, namun masih belum ikut serta dalam memberi santunan atau bantuan kepada korban bencana alam, kalaupun ada itu dibawah naungan baznas”, Ujar H Deden terkait persoalan kegiatan IPHI dan keikut sertaannya terhadap penanggulangan bencana yang belakangan terjadi di kota Bogor.

(Aud)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun