Mohon tunggu...
Wendi Audina
Wendi Audina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Budi Luhur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesadaran Kemaritiman: Masyarakat Indonesia sebagai Pelaku Utama dalam Pelestarian Laut dan Sumber Daya Alam

31 Mei 2024   22:52 Diperbarui: 31 Mei 2024   23:38 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Laut China Selatan atau yang biasa disebut LCS merupakan kawasan yang sering kali menjadi pusat perhatian karena sumber ketegangan geopolitik. Beberapa isu utama yang terjadi di sana meliputi klaim wilayah yang tumpang tindih antara beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Tiongkok, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei. 

Konflik di Laut Cina Selatan seringkali memunculkan ketegangan politik, keamanan, dan ekonomi di tingkat regional maupun internasional. Selain itu konflik di Laut Cina Selatan terjadi karena beberapa faktor, seperti pemanfaatan Laut Cina Selatan yang kaya akan sumber daya alam seperti hasil laut dan gas alam. Negara-negara yang terlibat bersaing untuk mengklaim dan mengendalikan akses terhadap sumber daya tersebut, yang dapat memicu konflik. 

Laut Cina Selatan merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia. Konflik terkait keamanan maritim, seperti penangkapan ikan ilegal, perompakan, dan ancaman terhadap kebebasan berlayar, juga dapat memicu ketegangan antara negara-negara yang terlibat. Persaingan kekuatan besar seperti Tiongkok dan Amerika Serikat juga mempengaruhi dinamika konflik di Laut Cina Selatan. Tiongkok, sebagai kekuatan regional, mengejar klaimnya atas wilayah tersebut sementara Amerika Serikat dan sekutunya berusaha untuk mempertahankan kebebasan navigasi dan keseimbangan kekuatan di kawasan tersebut. 

Kurangnya kejelasan hukum internasional terkait klaim wilayah di Laut Cina Selatan, terutama dalam konteks Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), juga merupakan penyebab konflik karena interpretasi yang berbeda-beda dari ketentuan-ketentuan dalam UNCLOS.

Permasalahan di Laut Cina Selatan belum dapat diselesaikan karena beberapa faktor yang kompleks dan sulit diatasi karena negara-negara yang terlibat memiliki klaim wilayah yang saling bertentangan di Laut Cina Selatan, yang sulit untuk dipertemukan karena berdasarkan sejarah, hukum internasional, dan kepentingan ekonomi masing-masing negara. Serta persaingan kekuatan besar, terutama antara Tiongkok dan Amerika Serikat, menciptakan ketegangan tambahan yang mempersulit penyelesaian. Hal ini dapat mengakibatkan sikap yang keras dan sulit untuk mencapai kesepakatan. Kurangnya mekanisme penegakan hukum yang efektif dan lemahnya lembaga-lembaga internasional dalam menyelesaikan sengketa di wilayah tersebut juga menjadi faktor penghambat. 

Negara-negara yang terlibat dalam konflik memiliki kepentingan strategis yang berbeda, dan menyelesaikan konflik tersebut bisa dianggap sebagai langkah mundur dalam hal kepentingan keamanan nasional. Kehadiran militer dari beberapa negara di wilayah tersebut juga menambah kompleksitas konflik dan membuat proses penyelesaian menjadi sulit. 

Semua faktor ini menyulitkan proses negosiasi dan menciptakan tantangan yang signifikan dalam mencapai solusi yang dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat. Masyarakat sebaiknya menyadari pentingnya kedaulatan dalam konflik Laut China Selatan (LCS) sejak awal, karena masalah tersebut melibatkan klaim wilayah yang kompleks dan dampaknya dapat memengaruhi kedaulatan negara-negara di kawasan tersebut.

Kerugian Indonesia dalam konflik Laut China Selatan (LCS) dapat mencakup beberapa aspek. Pertama, gangguan terhadap jalur perdagangan maritim dapat mengganggu aktivitas ekonomi Indonesia yang sangat tergantung pada perdagangan laut. Kedua, ketegangan di LCS bisa menciptakan risiko konflik militer yang dapat mengganggu stabilitas keamanan territorial dan mengancam kedaulatan Indonesia. 

Ketiga, Indonesia dapat menghadapi tekanan politik dan diplomatik yang kompleks dalam menangani konflik LCS, terutama dengan kepentingan-kepentingan eksternal yang terlibat. Keempat, konflik LCS juga dapat mengganggu upaya Indonesia untuk mempromosikan kerjasama maritim dan integrasi territorial di Asia Tenggara. Oleh karena itu, penting bagi Masyarakat Indonesia untuk berperan aktif dalam upaya penyelesaian damai konflik LCS dan memperkuat kapasitas pertahanan serta diplomasi maritim untuk melindungi kepentingan nasional.

Masyarakat Indonesia juga memiliki peran penting dalam menjaga kemaritiman negara. Beberapa cara masyarakat dapat berkontribusi adalah sebagai berikut:
1. Kesadaran Maritim:
Masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kemaritiman bagi Indonesia dengan memahami potensi dan tantangan yang terkait dengan laut serta menghargai warisan budaya maritim.
2. Pendidikan:
Pendidikan tentang kemaritiman dapat ditingkatkan baik di sekolah maupun di masyarakat umum untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya laut bagi kehidupan sehari-hari dan pentingnya menjaga lingkungan laut.
3. Konservasi Lingkungan:
Masyarakat dapat berperan aktif dalam melindungi ekosistem laut dan mengurangi polusi laut dengan membuang sampah dengan benar, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan mendukung kegiatan konservasi laut.
4. Partisipasi dalam Pengelolaan Sumber Daya:
Masyarakat dapat terlibat dalam pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan, seperti dengan mendukung usaha perikanan yang bertanggung jawab dan mematuhi regulasi perlindungan lingkungan.
5. Peningkatan Keselamatan Maritim:
Masyarakat dapat memperhatikan keselamatan dalam beraktivitas di laut, seperti dengan menggunakan peralatan keselamatan saat berlayar dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada otoritas yang berwenang.
Dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga kemaritiman, Indonesia dapat memperkuat kedaulatan maritimnya dan memastikan pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun