Mohon tunggu...
Audi maulana Yusuf
Audi maulana Yusuf Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pecinta kuliner dan terkadang mengikuti semua berita serta tayangan sepakbola di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hari Raya Qurban di Semarang dan Surabaya Tahun 1939

16 Juni 2023   08:10 Diperbarui: 16 Juni 2023   08:20 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat Kabar memberitakan sebuah kegiatan Garebeg Pasar yang diadakan oleh Organisasi Muhammadiyah di Semarang. De Locomotief terbitan 1939

Pada tahun ini kemungkinan hari raya idul adha dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 28-29 Juni 2023, terlepas dari perbedaan pendapat mengenai tanggal dari hari besar umat Islam ini. Pernahkan lerlintas di pikiran kita, bagaimana sih perayaan Hari Raya Idul Adha atau Idul Qur'ban pada masa pemerintahan Kolonial masih bercokol di Indonesia? tulisan singkat ini akan membahas bagaimana perayaan Hari Raya Idul Adha pada masa pemerintahan Hindia Belanda lebih tepatnya pada tahun 1939, melalui pencarian sumber-sumber dari surat kabar sezaman dari beberapa perayaan di berbagai daerah. Ada hal unik dari hasil pencarian saya di beberapa koran-koran berbahasa Belanda yang meliput kegiatan Shalat Idul Adha di Semarang dan Surabaya, hal ini dikarenakan dua kota ini kompak melaksanakan Garebeg Pasar yang kedua-duanya diinisiasi oleh cabang organisasi Muhammadiyah setempat.

Maka dari itu seperti apa suasana Idul Adha pada saat itu? Surat Kabar berbahasa Belanda yakni De Locomotief terbitan 30 Januari 1939 melaporkan bahwa sebelum Garebeg Besar dilaksanakan, umat Islam terlebih dahulu melaksanakan sholat Idul Adha di sekitar halaman Stadion yang akan dimulai sekitar pukul 7.30 pagi. Kegiatan ini dapat dikatakan menjadi pertama kalinya acara keagamaan dilaksanakan dihalaman Stadion, maka dari itu pihak manajemen Stadion merasa bangga dan berterima kasih dengan kegiatan ini. Pihak Muhammadiyah selaku penggagas kegiatan ini pun sudah memiliki rencana lainnya jika tiba-tiba daerah ini dilanda hujan, dengan memindahkan kegiatan Sholat Idul Adha ke gedung organisasi mereka.

Sementara Algemeene Handelsblad terbitan 2 Februari 1939, menambahkan acara ini dipimpin oleh Abdullah Mansjoer dibuka pada pukul 7 pagi. Setelahnya ditutup oleh ceramah yang di bawakan oleh O. Poedjotomo yang membahas perihal pentingnya silaturahmi dan perjalanan haji ke Mekkah. Acaranya sendiri berakhir pada pukul 10 pagi. Kegiatan Sholat Ied di Halaman Stadion bukan hanya terjadi di Semarang melainkan juga di Surabaya, hal ini dapat dilihat pada koran Soerabaijasch Handelsblad terbitan 30 Januari 1939 bahwa kegiatan ini juga dinisiasi oleh Muhammadiyah yang rencananya akan dilaksanakan di Lapangan Sepakbola Pasar Turi. Lantas apakah kegiatan ini berjalan aman tanpa intervensi dari pemerintah Kolonial? tentu saja tidak, karena mau bagaimanapun kebebasan menyampaikan pendapat kaum pribumi di muka umum masih sangat terbatas.

Seperti laporan koran Bataviaasch Nieuwsblad pada 1 februari 1939 memberitakan bahwa P.I.D (Politieke Inlichtingen Dienst) atau Dinas Intelijen Politik pemerintah kolonial memberikan peringatan kepada kedua pembicara pada acara Gerebeg Pasar di Surabaya tadi agar tidak membahas masalah-masalah politik. Setelah kedua pembicara tersebut berhenti membicarakan tentang politik, kegiatan dapat dilanjutkan dengan tenang. Mengenai harga hewan qurban agaknya untuk tahun 1939 lebih murah daripada dua tahun sebelumnya, mengapa demikian?

Hal ini dikarenakan satu tahun sebelumnya pemerintah Kolonial Hindia Belanda mendapatkan beberapa desakan dari kaum muslimin di beberapa daerah salah satunya melalui Kongres Muhammadiyah bersama Majelis Islam A'la Indonesia pada 26 Februari-1 Maret 1938 yang bertempat di Surabaya, dimana didalam kongres ini menghasilkan sebuah usulan tentang penghapusan biaya pajak hewan qurban. Hingga akhirnya dikabulkan oleh pihak pemerintah Kolonial Hindia Belanda, walaupun tetap mereka yang ingin melaksanakan penyembelihan harus memiliki surat rekomendasi dari Bestuur (pemerintah setempat). Kegiatan ini tentunya ditutup dengan penyembelihan hewan qurban sebelum nantinya dilaksanakan kegiatan Garebeg Pasar yang biasanya diadakan di tengah kota.

Daftar Pustaka:

Surat Kabar De Locomotief terbitan 30 Januari 1939

Surat Kabar Algemeene Handelsblad terbitan 2 Februari 1939

Surat Kabar Soerabaijasch Handelsblad terbitan 30 Januari 1939

Surat Kabar Bataviaasch Nieuwsblad pada 1 februari 1939

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun