Jika selama ini, ASEAN yang kita kenal hanyalah sebuah bentuk kerjasama regional, maka dengan ditandatanganinya ASEAN Charter, pada tahun 2015 ASEAN akan menjadi sebuah komunitas yang bertumpu pada tiga pilar, yaitu Komunitas Politik Keamanan ASEAN, Komunitas Ekonomi ASEAN, dan yang terakhir adalah Komunitas Sosial Budaya ASEAN.
Saya tidak akan membahas lebih jauh mengenai tiga pilar tersebut, namun lebih kepada Pembentukan Badan HAM yang tertuang di salah satu pasal dalam ASEAN Charter. Dengan adanya badan HAM tersebut, diharapkan segala permasalah HAM di ASEAN akan mendapatkan wadahnya dan penyelesaiannya tanpa lagi-lagi mengajukan masalah ke PBB. Selama ini saya gemas dengan pelanggaran HAM yang terjadi di Myanmar. Begitu banyak negara yang menggebu-gebu berbicara mengenai perjuangan menegakkan HAM, namun masalah pelanggaran HAM di Myanmar sampai saat ini masih saja terjadi. Masyarakat Myanmar sangat menderita di bawah kepemimpinan Junta Militer yang keras. Selama ini proses demokratisasi Myanmar selalu terhalang dengan adanya prinsip non intervensi yang ASEAN pegang. Saya sangat berharap, dengan adanya ASEAN Community 2015, proses demokratisasi Myanmar dan pelanggaran HAM yang terjadi negeri tersebut akan menemui titik temu penyelesaian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H