Setelah diteliti oleh dokter, ternyata usus pasien mengalami infeksi yang bisa saja disebabkan oleh alat-alat medis yang kurang strelil pada saat dilakukan oprasi pertama sehingga terjadilah infeksi yang membuat nyeri pada pasien.
Dokter melakukan tindakan laparatomi pada pasien dengan lama waktu  kurang lebih 7 jam karena infeksi pada pasien tersbut sudah sangat parah. Dan pasien dianjurkan memakai kantong kolostomi. Kolostomi ini tindakan pembedahan usus besar yang dipindahkan ke dinding perut atau stoma. Kolostomi ini harus digunakan agar dapat  menghentikan infeksi dan mengatasi terjadinya radang pada usus besar. Kantong kolostomi ini juga digunakan pada pasien agar pasien tetap bisa mengeluarkan tinja atau kentut dari dalam tubuhnya. Pasien harus menjaga agar kantong kolostomi tidak bocor. kantong kolostomi dapat digunakan dalam waktu sementara dan ada juga yang permanen atau seumur hidup. Bagi pasien yang menggunakan kantong kolostomi sementara, setelah selang 2 atau 3 tahun pasien aka melalukakan oprasi kembali agar bisa membuang Bab seperti normal lagi.
Setelah pasien keluar dari ruang oprasi, pasien harus mendapatkan pelayanan diruang ICU untuk beberapa hari agar mendapatkan pelayanan yang intesif. Karena oprasi pada pasien itu sudah menajdi oprasi yang besar. Setelah seminggu diruang ICU pasien di pindahkan ke kamar inap untuk beberapai hari dan kemudia pasien dibolehkan untuk pulang dengan tetap melakukakn rawat jalan.
Dari kasus diatas, pelayanan kesehatan itu harus menjadi hal utama yang sangat diproritaskan agar dapat berjalan dengan sempurna. Pelayanan kesehatan menentukan bagaimana pengobatan pada pasien. Dan dari kasus tersebut, Yang awalnya pasien hanya mengindap penyakit usus buntu, namun karena ada alat medis yang tidak steril atau faktor lainnya membuat pasien mengindap penyakit yang parah yang jika terlambat untuk dilakukan tindakan laparatomi dapat mengancam nyawa pasien. Itu termasuk salah satu malpraktik terjadi dirumah sakit yang berawal dari pelayanan nya. Dengan terjadi praktek mengakibatkan pasien akan rugi mulai dari materi karen harus melakukan perngobatan yang lebih mahal, cacat fisik dan bahkan ada yang meninggal.
Penulis harap pihak rumah sakit harus sangat memperhatikan bagaimana pelayan kesehatan yang diberikan oleh petugas kesehatan terhadap pasien, agar bisa memberikan pelayanan kesehatan yang merata terhadap pasien tanpa membeda-bedakan. Memperhatikan keselamatan pasien dan kesterilan alat-alat medis agar tidak terjadi malpraktek terhadap pasien. Jika itu terjadi disuatu rumah sakit akan membuat rumah sakit tersebut tidak disukai oleh masyarakat karena mereka merasa kualitas pelayan kesehatannya masih rendah. Dan hal pentingnya pihak pelayanan kesehatan harus mengutamakan kesembuhan pasien terlebih dahulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H