Mohon tunggu...
Audhino Galih P
Audhino Galih P Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota ITS'15

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Serba-serbi Permukiman Kumuh di Indonesia

15 Desember 2015   15:01 Diperbarui: 4 April 2017   16:16 3452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan merupakan salah satu faktor dalam penyebabnya permukiman kumuh karena apabila seseorang mempunyai faktor pendidikan yang tinggi maka mereka akan memilih perumahan yang tentunya tidak memiliki dampak negatif seperti dampak negatif yang dimiliki Permukiman kumuh.

 

Dari semua faktor penyebab Permukiman kumuh yang complicated di atas apabila pemerintah dan masyarakat tidak memperdulikannya maka akan timbul dampak - dampak negatif. Seperti contohnya dampak negatif yang akan timbul yaitu timbulnya penyakit menular karena pengelolaan sampah dan drainase yang tidak baik. Selain itu, dampak negatif yang akan muncul dari sektor estetika yaitu permukiman kumuh akan mengurangi nilai keindahan kota karena permukiman kumuh terlihat kotor dan tidak tertata. Tidak hanya dari segi kesehatan dan estetika, dari segi kemanan permukiman kumuh akan menimbulkan banyak masalah karena dapat merupakan sumber timbulnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya.

Setelah melihat dampak negatif yang sangat beragam di atas solusi yang cocok untuk mengurangi dampak negatif  yaitu dengan membangun rumah susun. Rumah susun memberikan banyak dampak positif. Pertama rumah susun tidak memerlukan tanah yang  begitu lebar karena rumah susun pada umumnya pembangunannya ke atas atau vertikal. Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia no 20 tahun 2011 pasal 3 yang berbunyi “menjamin terwujudnya rumah susun yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan serta menciptakan permukiman yang terpadu guna membangun ketahanan ekonomi, social, dan budaya” dari sini, kesimpulannya adalah rumah susun yaitu fasilitas atau kemudahan yang memang bertujuan positif bagi masyarakat karena harganya yang terjangkau dan telah mencerminkan lingkungan yang layak huni.

Selain pembangunan rusun, memberikan sosialisasi dampak negatif permukiman kumuh kepada masyarakat juga bisa mengurangi perluasan permukiman kumuh dikota. Salah satunya adalah munculnya penyakit baru. Karena kebanyakan pemukiman ini lingkunganya kotor sehingga tidak terlepas dari penyakit. Maka pemerintah harus dapat memberikan penyuluhan tentang dampak yang ditimbulkan dari pemukiman kumuh ini agar masyarakat bisa sadar dan peka terhadap bahayanya tinggal di pemukiman kumuh. Dengan ini Sehingga masyarakat akan merubah mindset mereka bahwa tidak selalu hidup di kota itu menyenangkan. 

Selain dari dua solusi di atas, solusi ketiga yaitu   program perbaikan kampung.  Melalui program penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP). Diarahkan untuk pembangunan jalan lingkungan dan tempat mandi, cuci, kakus (MCK) dipermukiman serta pembangunan dan perbaikan drainase. Selain program penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP) ada juga  Program RPIJM (program jangka menengah). Program ini berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih, sanitasi dan  pengolahan persampahan serta drainase.

 

Upaya yang dilakukan pemerintah kota dalam menangani masalah-masalah pemukiman kumuh belum bisa dikatakan maksimal dan masih banyak lagi yang perlu dibenahi, terlebih sosialisasi terhadap masyarakat yang sangatlah kurang. Bisa kita ambil contoh dari bapak Jokowi sewaktu menjabat menjadi gubernur Jakarta dengan cara meninjau langsung tempat yang dianggap kumuh lalu memberikan sosialisasi secara kekeluargaan merupakan cara yang cukup efektif dalam penanggulangan pemukiman kumuh.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun