Pendidikan adalah hak segala bangsa. Hal itu adalah hak mutlak, yang tidak bisa diganggu, bagi seluruh warga negara, sesuai yang tertuang pada Undang -undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Masalahnya yang sangat disayangkan, masih banyak anak usia sekolah dasar, khususnya yang berdomisili di desa-desa terpencil tidak bisa mengenyam pendidikan, juga tidak mendapat pendidikan yang layak, karena para guru, jarang ada yang mau ditempatkan di sana, karena sangat kesusahan sampai di desa yang dituju, juga terkait kendaraan dan fasilitas yang kurang memadai di sana, berikut jarak yang susah ditempuh. Namun hal itu, tak lantas menyurutkan semangat pantang menyerah dari Diana Cristiana Dacosta Ati, untuk mendaftar menjadi Guru Penggerak Daaerah Terpencil tersebut di tahun 2018.
Siapa Diana Cristiana Dacosta Atti?
 Diketahui, Diana adalah seorang gadis yang lahir dari ibu dan ayah Timor Timur. Tapi sang ayah, lebih memilih menjadi warga negara Timor Leste pada saat referendum tahun 1999, sementara sang ibu dan Diana sendiri, memilih kembali ke pangkuan ibu pertiwi, yaitu di Atambua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Hingga kini, jika ingin bertemu ayahnya, Diana hanya bertemu di perbatasan.
Diana yang ikut bersama ibunya, berhasil menyelesaikan sekolah SMA, hingga melanjutkan pendidikannya di bangku kuliah, dengan berkuliah di Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur. Di bangku kuliah, demi memupuk rasa patriotismenya terhadap Indonesia, Diana memilih jurusan Pancasila dan Kewarganegaraan, pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan berhasil menyelesaikan kuliahnya.
Pengabdian di Daerah Terpencil
Seperti yang sudah penulis sebutkan di atas, jarang ada guru yang mau ditempatkan di daerah terpencil, tapi demi memupuk semangatnya dalam mencintai Indonesia, Diana  kemudian mendaftar untuk menjadi Guru Penggerak Daerah Terpencil, di Kampung Atti, Kabupaten Mappi, Papua Selatan, pada tahun 2018. Setelah itu, Diana langsung ditugaskan untuk mengajar di SD Negeri Atti, yang merupakan satu-satunya sekolah di Kampung Atti.
Sekiranya ada 200 kepala keluarga di kampung Atti. Namun sayangnya, masih banyak anak di sana, yang tidak bisa bersekolah. Hal itu karena anak-anak diharuskan untuk membantu orang tua mereka untuk mencari makan di hutan. Situasi dan kondisi di daerah terpencil tersebut, sangat memprihatinkan bagi pendidikan anak-anak, bukan? Apalagi guru-guru dari luar, sudah jarang datang ke sana. Makanya, anak kelas 6 SD saja, masih ada yang tak bisa membaca.
Kegiatan dan Metode Pengajaran Diana di SD Negeri Atti