Teruntuk Para Pelaku Bullying...
   Saya ingin tahu apakah dirimu tidak merasa bersalah atas apa yang kamu lakukan. Apakah dirimu tahu tentang permasalahan seorang Mahasiswa PPDS Anestesi di salah satu Universitas terkenal di Semarang yang diduga melakukan bunuh diri akibat perundungan oleh seniornya. Perundungan yang dia terima berupa eksploitasi tenaga mahasiswa dengan kerja 12 Jam perhari. Tak hanya itu, adanya iuran besar - besaran untuk memenuhi kebutuhan senior. Hal ini juga tidak dibantah oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas tersebut.
 Sangat disayangkan hal ini seharusnya tidak terjadi apalagi dalam sebuah lembaga pendidikan. Kasus ini juga menyebabkan kematian seorang mahasiswa. Hal ini juga tak hanya tentang nyaqa melainkan juga tentang kepercayaan  serta  kehormatan bagi Universitas. Pihak Universitas harus ikut andil dalam tanggung jawab dan keputusan serta pengambilan tindakan tegas bagi pelaku.
   Tegakkan hukum yang tegas untuk semua pelaku perundangan. Tuntut pelaku bullying dengan pidana penjara atau sanksi yang seberat - beratnya. Kau tahu wahai pelaku bullying diluaran sana bahwa korban dapat mengalami depresi berat sampai akhinya memutuskan bunuh diri. Ingatlah bahwa karma itu nyata adanya, entah berlaku instan atau menunggu sampai lima tahun kedepan.
  Akui saja kesalahanmu, bertanggung jawablah atas apa yang kamu perbuat. Berhenti melakukan perundungan dan ubah pola pikir serta prilakumu. Ingat perundungan tidak dapat menyelesaikan masalah melainkan memperburuknya. Perilaku yang sudah kamu perbuat akan menyebabkan kesengsaraan serta menghilangkan dan menghancurkan masa depanmu sendiri.
Hormat Saya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H