Mohon tunggu...
Attin Hidayah
Attin Hidayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta angkatan 2022, saya aktif di kegiatan organisasi kampus

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Sosial dalam Buku Sosiologi Hukum

2 Oktober 2024   20:08 Diperbarui: 2 Oktober 2024   20:13 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Buku "Sosiologi Hukum" karya Dr. H. Azmi Siradjuddin, Lc., M.Hum., menawarkan pandangan yang mendalam tentang interaksi antara hukum dan masyarakat. Buku ini mengkaji bagaimana hukum tidak hanya dipandang sebagai seperangkat aturan formal, tetapi juga sebagai fenomena sosial yang dipengaruhi oleh konteks sosial, budaya, dan politik.

 Bab 1 memberikan dasar yang solid bagi pembaca untuk memahami esensi sosiologi dalam konteks ilmu-ilmu sosial. Pendekatan penulis yang sistematis membantu pembaca memahami pentingnya hubungan sosial sebagai objek kajian sosiologi, dan bagaimana kajian ini memiliki peran penting dalam memahami dinamika masyarakat. Dengan pemahaman yang jelas tentang definisi dan sifat hakikat sosiologi, serta objek yang menjadi kajiannya, bab ini memberikan landasan awal yang baik sebelum memasuki topik-topik hukum dalam konteks sosial.

 Bab 2 memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum. Dengan menguraikan butir-butir hukum, pengertian hukum, definisi hukum dari berbagai perspektif, serta penerapannya, Dr. Azmi Siradjuddin memberikan wawasan yang mendalam tentang apa itu hukum dan bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat. Bab ini sangat berguna bagi pembaca yang ingin memahami dasar teoritis dari hukum dan bagaimana konsep tersebut diimplementasikan dalam kehidupan nyata. Penjelasan yang rinci dan penggunaan berbagai perspektif menjadikan pembahasan tentang hukum lebih kaya dan relevan dengan konteks sosial yang ada.

 Bab 3 memberikan gambaran yang jelas tentang latar belakang dan perkembangan sosiologi hukum, serta relevansinya sebagai ilmu dan mata pelajaran. Penulis berhasil menunjukkan bahwa sosiologi hukum adalah disiplin penting yang membantu memahami hukum dari perspektif yang lebih luas, terutama dalam konteks interaksi sosial. Pembahasan mengenai hubungan dengan filsafat hukum dan penerapannya di Indonesia memberikan dimensi yang lebih kaya dan relevan bagi pembaca. Bab ini sangat berguna bagi mereka yang ingin memahami bagaimana hukum tidak hanya dipelajari sebagai aturan, tetapi juga sebagai fenomena sosial yang kompleks dan dinamis, khususnya dalam konteks masyarakat Indonesia yang heterogen.

 Bab 4 memberikan gambaran yang komprehensif mengenai metode dan fungsi sosiologi hukum dalam mengkaji hubungan antara hukum dan masyarakat. Penulis berhasil menjelaskan pentingnya pendekatan empiris dalam sosiologi hukum untuk mendapatkan pemahaman yang lebih realistis tentang bagaimana hukum bekerja. Dengan membahas peran hukum sebagai alat kontrol sosial dan sebagai sarana untuk mendorong perubahan, Dr. Azmi Siradjuddin menunjukkan bahwa hukum memiliki peran penting dalam menciptakan keteraturan sekaligus perubahan sosial yang positif. Bab ini sangat bermanfaat bagi pembaca yang ingin memahami perbedaan pendekatan normatif dan empiris, serta bagaimana sosiologi hukum dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang efektivitas hukum dalam masyarakat.

 Bab 5 memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai hubungan antara hukum dan HAM, termasuk konsep, ruang lingkup, dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi HAM di Indonesia. Dr. Azmi Siradjuddin berhasil menunjukkan pentingnya peran hukum dalam melindungi HAM dan mewujudkan kesetaraan di hadapan hukum. Bab ini juga menggarisbawahi perlunya upaya kolektif untuk mencegah pelanggaran HAM dan memastikan bahwa hak-hak dasar setiap individu dihormati dan dilindungi. Dengan memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya HAM dalam sistem hukum, bab ini sangat bermanfaat bagi mereka yang ingin memahami peran hukum dalam menciptakan masyarakat yang adil dan setara.

#uinsaidsurakarta2024 #muhammadjulijanto #prodihesfasyauinsaidsurakarta2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun