Mohon tunggu...
Camari
Camari Mohon Tunggu... Petani - Kemping Pembinaan Mental

Atten Ata Kiwan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

28 Guru Flores Timur Mempresentasikan Hasil OJL Diklat Calon Kepala Sekolah

11 Januari 2019   23:00 Diperbarui: 11 Januari 2019   23:15 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada bulan Oktober 2018, Dinas Pendidikan Kabupaten Flores Timur, Propinsi NTT menyelenggarakan Diklat calon kepala sekolah. 

Hal ini didasarkan pada Permen no 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah, Permendiknas no 28 tahun 2010 tentang tugas tambahan guru sebagai kepala sekolah dan Permendikbud no 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Adapun tujuan dari kegiatan ini yakni meningkatkan kemampuan calon kepala sekolah, mengintegrasi nilai nilai kempetensi dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu OJL juga  memiliki beberapa kegiatan yakni rencana tindak kepemimpinan ( RTK), supervisi akademik, perangkat pembelajaran, kajian manajerial dan AKPK.

Proses seleksi peserta dari 130 orang yang lolos administrasi 50 orang, selanjutnya mengikuti tes subtansi yang lolos 30 orang yang kemudian mengikuti proses diklat calon kepala sekolah. Dalam proses diklat 2 orang dinyatakan gugur Ke 28 orang ini mulai melaksanakan pertanggungjawaban atas karya tulisannya pada Sabtu 08/12/2018.

Pada kegiatan ini diumumkan 3 orang peserta diklat lulusan terbaik yakni Eginius Yosep Kaha  (SDI Welo), Valentinus Balak Waton (SMPN1 Wulanggitang), Sisilia Adija ( SMPS Batu Payung).

Valentinus Waton ditemui di lokasi kegiatan mengatakan bahwa diklat ini dipandang sebagai bentuk pelatihan guru agar bisa menyiapkan diri menjadi kepala sekolah yang siap melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah sesuai dengan undang-undang, Diklat juga dilaksanakan sebagai jawaban atas fakta di lapangan bahwa kompetensi kepala sekolah masi rendah karena banyak yang belum memiliki sertifikat kepala sekolah sesuai dengan undang-undang. 

Proses diklat dengan metode "in on in" ini sangat sangat membantu peserta sehingga banyak perubahan pola pikir atau mainset para peserta.Hal ini menjadi semangat baru buat kepala sekolah.

Kegiatan presentasi adalah bagian terakhir dari semua tahapan dalam diklat calon kepala sekolah tahun 2018 yang akan ditutup oleh Kepala Dinas PKO Kabupaten Flores Timur Drs. Bernadus Beda Keda, M.A.P(Att/Lw)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun