Mohon tunggu...
Info UM Bandung
Info UM Bandung Mohon Tunggu... Penulis - Bandung

Bandung

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dari Kepaniteraan Hingga Mediasi, Kisah Mahasiswa HKI UM Bandung di Pengadilan Agama

18 Januari 2025   09:24 Diperbarui: 18 Januari 2025   09:24 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto kegiatan PPA (Sumber: HKI UM Bandung/SR).

Bandung - Program Praktikum Peradilan Agama (PPA) menjadi salah satu kegiatan wajib bagi mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung. Sebanyak delapan belas mahasiswa semester tujuh dari prodi HKI telah menyelesaikan program PPA selama satu bulan di Pengadilan Agama Kelas 1A Bandung pada Desember 2024 lalu.

 Salah satu peserta, Salma Rizky, membagikan pengalamannya selama mengikuti PPA bersama teman-teman seangkatannya. Mereka menjalani berbagai aktivitas, mulai dari kepaniteraan, persidangan, hingga layanan bantuan hukum, seperti mediasi dan pos bantuan hukum (posbakum). "Kami mempraktikkan apa yang sudah diajarkan di kelas sehingga ilmu kami menjadi lebih aplikatif," ujarnya di UM Bandung pada Jumat (17/01/2025).

Di bagian kepaniteraan, para mahasiswa mendapat tugas membantu menyusun dan merapikan berkas perkara, membuat minutasi, menyusun akta cerai, serta memindai dan mengunggah putusan ke website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Program ini memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa untuk memahami lebih dalam proses peradilan, termasuk penyelesaian kasus perceraian, waris, dan sengketa keluarga.

Pengalaman berharga juga didapat Salma saat terlibat dalam layanan bantuan hukum, khususnya dalam proses mediasi antara dua pihak yang berperkara. "Melalui mediasi, kami belajar cara membantu pihak-pihak yang bersengketa untuk menemukan solusi terbaik," ungkapnya. Di bagian persidangan, mereka diberi kesempatan untuk mengamati langsung jalannya persidangan.

Para mahasiswa juga ditempatkan di bagian pengambilan nomor antrean sehingga dapat mengamati alur pelayanan hingga pelaksanaan persidangan. Menurut Salma, pengalaman ini sangat membantu dalam memahami seluruh proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Agama Bandung. 

"Melihat langsung para hakim memutus perkara semakin memotivasi kami untuk menjadi hakim. Kegiatan ini benar-benar menjadi bekal untuk terjun ke dunia peradilan agama," kata mahasiswi kelahiran Semarang ini dengan penuh semangat.

Program PPA di Pengadilan Agama Bandung merupakan kegiatan penting yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Hal ini ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama antara UM Bandung dan Pengadilan Agama Bandung setelah kegiatan PPA selesai dilaksanakan.

Kerja sama ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk memperdalam wawasan hukum dan peradilan. "Kerja sama ini sangat mendukung kami dalam menghubungkan teori di kelas dengan praktik nyata di lapangan," pungkas Salma, yang merasa senang dengan adanya program PPA ini.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun