Bandung - Problematika sampah yang kompleks di Indonesia, khususnya di Kota Bandung, mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk melibatkan LLDIKTI IV dan 99 perguruan tinggi swasta, termasuk Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung, dalam Program Penanganan Sampah. Program ini berlangsung selama satu bulan, dari 1 hingga 30 November 2024, sebagai bagian dari tridharma perguruan tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat.
UM Bandung diberikan tanggung jawab di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Cisaranten Kidul dan Kelurahan Cimincrang di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Kelurahan Cisaranten Kidul, yang merupakan kawasan permukiman padat dengan 5.365 kepala keluarga, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah karena banyak RW belum masuk Kawasan Bebas Sampah (KBS).
RW 06 dan RW 08 di Kelurahan Cisaranten Kidul menjadi target edukasi karena masyarakat di wilayah tersebut belum terbiasa memilah sampah, baik organik maupun anorganik. Tantangan lainnya adalah minimnya fasilitas penunjang, seperti tempat sampah terpisah untuk berbagai jenis sampah, yang membuat warga merasa kesulitan dalam menjalankan pemilahan.
"Kami menemukan bahwa banyak warga yang beranggapan pemilahan sampah adalah tanggung jawab petugas pengangkut, bukan mereka. Ini menjadikan warga enggan memilah sampah secara mandiri," ungkap Luthfia Hastiani Muharram, penanggung jawab tim Kegiatan Mahasiswa (KM) UM Bandung.
Untuk mengatasi masalah ini, tim mahasiswa UM Bandung menerapkan berbagai metode edukasi, seperti Door to Door Education (DTDE), pendekatan melalui kegiatan masyarakat seperti Posyandu dan pengajian, hingga edukasi inovatif di TK setempat. Tim juga terlibat langsung dalam pemilahan sampah di Rumah Magot, fasilitas pengolahan sampah organik menggunakan larva Black Soldier Fly.
Hasil monitoring menunjukkan penurunan signifikan dalam volume sampah di Kelurahan Cisaranten Kidul. Setelah seminggu edukasi, volume sampah yang semula 46,00 m turun menjadi 35,90 m. "Perubahan ini menunjukkan keberhasilan program edukasi dalam meningkatkan kesadaran warga," ujar Luthfia.
Riset yang dilakukan tim UM Bandung menunjukkan 94,12 persen warga RW 06 telah mulai memilah sampah, dengan dampak nyata berupa penambahan Kawasan Bebas Sampah dari dua RW menjadi lima RW, termasuk RW 06 dan RW 08. Dua RW tersebut kini resmi ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung.
Meski demikian, Luthfia menegaskan edukasi sampah seperti ini harus terus berlanjut. "Masih banyak tantangan di masyarakat, seperti kebiasaan warga yang belum sepenuhnya sadar pentingnya memilah sampah," katanya.
Lurah Cisaranten Kidul Erwin Fansori memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. "Kolaborasi dengan perguruan tinggi sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran warga tentang pengelolaan sampah. Kami berharap program seperti ini dapat berkelanjutan," ujarnya.
Program ini menjadi wujud nyata komitmen UM Bandung dalam menangani masalah lingkungan di Kota Bandung. "Semoga kontribusi ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat," tutup Erwin.