Mohon tunggu...
Info UM Bandung
Info UM Bandung Mohon Tunggu... Penulis - Bandung

Bandung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Keberagaman Adalah Sunatullah Yang Harus Dikelola Dengan Bijak

21 Desember 2024   13:30 Diperbarui: 21 Desember 2024   13:30 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana pengajian bulanan UM Bandung (Sumber: FK/UM Bandung).

Bandung - Dekan FAI Universitas Muhammadiyah Bandung Afif Muhammad mengatakan bahwa keberagaman di Indonesia yang sangat luas memiliki potensi perpecahan. Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan Islam wasatiah menjadi penting sebagai perisai untuk menjaga persatuan dan mengelola keberagaman dalam kehidupan berbangsa.

Keberagaman adalah Sunatullah yang Harus Dikelola dengan Bijak"

Pernyataan tersebut disampaikan Afif saat memberikan ceramah dalam pengajian bulanan UM Bandung di Auditorium Kiai Haji Ahmad Dahlan, lantai tiga Gedung UM Bandung, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 752, Jumat (20/12/2024).

Menurutnya, sejak masa kemerdekaan, isu keberagaman termasuk pembahasan Pancasila kerap menjadi persoalan besar yang mengancam persatuan dan keutuhan bangsa. Namun, hal ini perlu disikapi dengan bijak karena keberagaman merupakan bagian dari sunatullah dan tanda kebesaran Allah dalam menciptakan manusia.

Afif memaparkan bahwa meski keberagaman merupakan fitrah manusia, dalam konteks organisasi seperti Muhammadiyah, tetap diperlukan kesamaan visi dan misi untuk mencapai kebersamaan. Islam wasatiah sendiri menawarkan sejumlah indikator penting sebagai pedoman dalam menjaga keberagaman dan persatuan bangsa.

Penulis buku "Agama dan Konflik Sosial" ini menjelaskan bahwa salah satu indikator tersebut adalah menerima perbedaan sebagai watak dasar manusia yang tidak dapat diubah. Menurutnya, sikap toleransi menjadi kunci utama untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis dan damai, meski tetap ada batasannya agar identitas sebagai umat muslim tetap terjaga.

Dalam ceramahnya, Afif menegaskan bahwa setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama, khususnya dalam menjalankan ibadahnya masing-masing. Di Indonesia, urusan keagamaan telah diatur oleh negara dan sesuai dengan sila pertama Pancasila yang menunjukkan bagaimana negara menghormati nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat.

Terkait keadilan, Afif menekankan bahwa Islam wasatiah mengajarkan keadilan harus ditegakkan tanpa diskriminasi. Ia memperingatkan agar kebencian terhadap suatu kaum tidak boleh menjadi alasan untuk tidak berlaku adil.

Pengajian bulanan yang diikuti oleh pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, karyawan, dan mahasiswa UM Bandung ini berlangsung dengan khidmat. Para peserta menyimak dengan seksama materi yang disampaikan sebagai pengingat pentingnya peran Islam wasatiah dalam menjaga keharmonisan bangsa.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun