Pasuruan - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), menggelar Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) di Royal Tretes View Hotel and Convention. Kamis (23/02/2023).
Dalam laporannya, Ketua Pelaksana Tutik Rahayati, S.Pd, M.M (Kepala Bidang PUG PPPA) menyampaikan bimtek ini diikuti sebanyak 86 peserta terdiri atas beberapa OPD, Lembaga Masyarakat dan Forum Anak.
"Peserta bimtek ini adalah OPD terkait, Lembaga Masyarakat dan Forum Anak. Sedangkan narasumber, Puslitbang Gender & Hak Anak Smart Training Education Plus Nanang Abdul Chanan," ujarnya.
Dijelaskan, peserta diberi pengetahuan tentang konvensi hak anak, informasi dan pengetahuan tentang implementasi hak anak di Indonesia serta menghargai partisipasi anak. Adapun tujuan kegiatan ini, sebagai upaya mensukseskan Kabupaten Pasuruan layak anak.
Selanjutnya, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Pasuruan drg. Loembini Pedjati Lajoeng menjelaskan, dalam upaya pemenuhan hak anak tidak hanya dilakukan Dinas P3AP2KB namun butuh peran semua lintas sektor OPD dan stakeholder.
"Pemerintah dan masyarakat tentunya harus berupaya serta berperan dalam memastikan terpenuhinya hak anak, tetapi dalam konteks tumbuh kembang anak, tanggungjawab tersebut harus diperkuat dan didasari dengan pengetahuan dan keterampilan tentang KHA. Oleh karenanya, maka perlu peran lintas sektor OPD dan stakeholder," jelasnya.
Dalam hal ini, sebagai upaya penyusunan, penganggaran dan partisipasi hak-hak dasar anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H