zonasi dihapus menjadi isu hangat yang menarik. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta agar PPDB zonasi dihapus. Dalam sebuah pernyataan, Gibran meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghapus kebijakan PPDB dengan sistem zonasi. Sistem zonasi ini sendiri merupakan seleksi penerimaan peserta didik baru dari mulai tingkat SD sampai SMA yang lebih menonjolkan jarak rumah siswa dengan sekolah terdekat. Sistem zonasi bertujuan untuk menghilangkan pandangan masyarakat tentang sekolah favorit dan sekolah non-favorit dan membuat pemerataan pendidikan. Sistem zonasi ini awalnya dimulai pada masa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada tahun 2017. Tetapi, selama beberapa tahun ini banyak pro dan kontra yang terjadi. Banyak orang yang kecewa dengan system ini khususnya dari kalangan orang tua siswa itu. Sehingga banyak yang mendukung jika program ini harus dilakukan evaluasi kembali.
Wacana PPDBFaktor-Faktor Zonasi Bermasalah
- Ketimpangan Kualitas Sekolah
Perbedaan dalam fasilitas di dalam sekolah, kualitas guru/pengajar, dan prestasi antar sekolah di dalam satu zona/tempat membuat sekolah tertentu menjadi favorit, sementara yang lain kurang diminati dan membuatnya menjadi dianggap sekolah biasa.
- Aspek geografis
Seringkali ada di suatu keadaan seorang anak di daerahnya tidak memiliki sekolah negeri dan hanya ada sekolah swasta yang notabene membutuhkan biaya sehingga ada siswa yang kesulitan mendapatkan tempat di sekolah dalam zona mereka.
- Adanya Kecurangan
Beberapa orang tua memanipulasi alamat tempat tinggal seperti menitip anaknya ke KK orang lain dan sebagainya agar anak mereka diterima di sekolah favorit dalam zona tertentu.
- Menghambat potensi anak
Zonasi sering kali membatasi anak dengan kecerdasan lebih untuk masuk ke sekolah yang dapat mengakomodasi potensinya. Hal ini bisa terjadi ketika sekolah di dalam zona tempat tinggalnya tidak memiliki fasilitas atau program khusus untuk siswa dengan kemampuan unggul.
Perlukah Sistem Zonasi Dihapus?
Menghapus sistem zonasi berisiko mengembalikan era "sekolah favorit" di mana hanya siswa dari kalangan tertentu yang bisa mengakses pendidikan berkualitas. Dampaknya, terjadi sentralisasi kualitas pendidikan di sekolah-sekolah tertentu, sehingga memperbesar kesenjangan antara sekolah favorit dan non favorti dengan fasilitas yang kurang. Selain itu, tanpa zonasi, siswa dari keluarga kurang mampu yang tinggal jauh dari sekolah favorit akan menghadapi banyak kendala contohnya dari segi transportasi. Hal ini dapat memperburuk kesenjangan sosial dan menghambat pemerataan pendidikan. Namun, di sisi lain, penghapusan zonasi dapat memberikan kebebasan bagi orang tua dan anak untuk memilih sekolah sesuai pilihan mereka. Meskipun demikian, penghapusan zonasi harus disertai solusi yang jelas agar terjadi pemerataan kualitas sekolah. Jika tidak disetai solusi justru dapat mengulang permasalahan yang sama dan merugikan sebagian besar siswa di Indonesia. Pertanyaannya: apakah sistem zonasi perlu dihapus, atau cukup direvisi agar lebih efektif?
Solusi Terhadap Sistem ZonasiÂ
- Pemerataan Fasilitas dan Kualitas Sekolah
Pemerintah perlu memprioritaskan pemerataan fasilitas dan kualitas sekolah di seluruh wilayah. Dengan meningkatkan fasilitas, tenaga pengajar dari sekolah non-favorit dapat mengurangi ketimpangan. Dengan fasilitas yang setara, siswa tidak lagi merasa dirugikan karena harus masuk ke sekolah di sekitar tempat tinggal mereka.
- Penambahan dan Penyediaan Infrastruktur yang Memadai
Dapat dilakukan dengan cara menambah sekolah baru di zona yang belum memiliki sekolah negeri agar memudahkan siswa mendapatkan sekolah dengan . Â Di zona dengan sekolah yang sudah ada tetapi kurang layak, renovasi fasilitas juga perlu dilakukan.
- Peningkatan Pengawasan untuk Menghindari Kecurangan