"Sesungguhnya orang orang mukmin itu bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat".(QS Al Hujurat 10)
Demikian salah satu ayat Al-Qur'an yang dipaparkan oleh Bapak Thiyas Tono Taufig, MAg sebagai narasumber pada webinar moderasi beragama yang diselenggarakan Kelompok 103 KKN RDR Angkatan 77. Webinar yang berlangsung live di aplikasi Zoom pada Rabu (10/11/2021) pukul 09.00-10.45 WIB, mengangkat tema "Moderasi Beragama Dalam Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah di Era Millenial".
Selain narasumber, bergabung juga sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yakni Ibu Eka Vasia Anggis, memberikan sedikit pengantar terkait moderasi beragama "Adanya webinar moderasi beragama bagi kaum milenial ini bisa memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat. Indonesia adalah negara yang bermasyarakat religius dan majemuk. Sudah seharusnya sebagai anak muda memiliki semangat beragama dan komitmen berbangsa sehingga menimbulkan kemaslahatab kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran" ujarnya dalam menyampaikan keynote speech.
Bapak Thiyas selaku narasumber menjelaskan, Islam moderat merupakan sikap keberagamaan Islam yang mengambil jalan tengah (wasath) antara dua paham atau pemikiran yang ekstrem. Moderasi disimbulkan dengan bandul yang harus seimbang tidak liberal maupun fundamental (mengakar kuat/gerakan) bukan agamanya yang dimoderasi namun sikap keberagaman yang harus moderat. Orang moderat harus berada di tengah berdiri di antara kedua kutub yang berseberangan. Ia tidak berlebih-lebihan dalam beragama tetapi juga tidak berlebihan dalam menyepelekan agama. Hal ini sudah dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah: 143
Artinya: "Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu". (QS. Al-Baqarah:143)
Kegiagtan Webinar berlangsung lancar dan antusias yang sangat baik dari peserta Webinar. Salah satu diskusi yang diajukan dari salah satu peserta, yakni "Bagaimana pemerintah khususnya Kementerian Agama melihat moderasi beragama di Indonesia ke depannya. Apa tantangan yang harus diatasi dan bagaimana cara kita melihat peta kerukunan, keakraban dan toleransi ke depannya ?" Ujar salah satu pertanyaan peserta webinar.
Tentunya kita sebagai umat muslim menyiarkan nilai ukhuwah islamiyah tanpa menyimpang dengan nilai-nilai pancasila. Berbagai uapaya kita teguhkan sebagai generasi milenial, misal memanfaatkan media sosial untuk penyebaran nilai-nilai moderasi beragama. Dimana kita sebagai generasi muda perlu memperluas ukhuwah/persaudaraan tanpa membeda-bedakan suku, RAS, dan agama. Karena dalam Islam kita diajarkan untuk saling tolong menolong dan berbuat kedamaian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H