Mohon tunggu...
Nurul AtsnaQonita
Nurul AtsnaQonita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kimia Fakultas Sains dan Teknologi , UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Demi Memajukan UMKM, Mahasiswi Lakukan Sosialisasi QRIS untuk Mempermudah Transaksi di Era New Normal

4 November 2021   23:56 Diperbarui: 5 November 2021   00:04 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang-Mahasiswa KKN RDR 77 UIN Walisongo Semarang adakan sosialisasi QRIS secara offline dan online. Sosialisasi ini dilakukan dengan inisiatif salah satu anggota KKN demi memajukan UMKM yang lebih baik dan go digital di era new normal, Kamis (04/11/2021). Adapun target sosialisasi QRIS adalah orang disekitar tempat tinggal yang sudah mengenal dunia digital . 

QRIS atau QR Code Indonesia Standard merupakan sistem pembayaran yang dikembangkan oleh Bank Indonesia yang menyatukan seluruh QR Code yang digunakan oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSJP). Saat ini QRIS sedang digiatkan oleh Bank Indonesia bagi seluruh pelaku UMKM/Entrepreneur/Onlineshop agar dagangannya bisa berkembang dan go digital. 

Tidak hanya itu QRIS memiliki berbagai manfaat yang salah satunya aman digunakan saat pandemi COVID-19, karena tidak secara langsung bersentuhan dengan orang lain.

Adapun manfaat QRIS bagi penggunanya yaitu : transaksi lebih cepat dan pengeluaran tercatat, aman dan terlindungi karena diawasi oleh Bank Indonesia, efisien tanpa uang kembalian dan bebas biaya, serta lebih hieginis tanpa kontak fisik. Bagi pelaku UMKM QRIS dapat meningkatkan penjualan, transaksi langsung masuk ke rekening, murah dan bebas biaya bagi Usaha Mikro. 

Dalam sosialisasi secara online, Difa salah satu pemilik usaha dibidang kain baju/toko baju sangat mendukung adanya QRIS ini. "Saya mendukung dan ikut tertarik menggunakan QRIS ini karena akan mempermudah dan menguntungkan barang dagangan saya," tegasnya.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Manfaat menggunakan QRIS/Dokpri
Manfaat menggunakan QRIS/Dokpri
Sosialisasi dilakukan baik secara offline dan online dengan menawarkan orang disekitar, mulai dari keluarga, teman, sahabat, dan tetangga. Selain melakukan sosialisasi, anggota KKN RDR 77 juga melakukan pendampingan terhadap para pemilik UMKM untuk bergabung ke dalam sistem QRIS. 

Adapun untuk pendaftaran QRIS ini tidak dipungut biaya sepersen-pun. "Pendaftaran cukup mudah, hanya melalui smartphone bisa mulai bergabung dengan QRIS ini. Bisa memakai aplikasi shopee, ovo, dana, link aja, m-banking seperti BCA dan Mandiri. Namun, yang paling mudah untuk melakukan pendaftaran adalah memakai aplikasi Dana," ujar salah satu rekan KKN yang ikut serta bersosialisasi.

Pendaftaran QRIS via Aplikasi Dana (Sumber : GenBI UNTIDAR)
Pendaftaran QRIS via Aplikasi Dana (Sumber : GenBI UNTIDAR)
Salah satu toko sembako berhasil mendaftar QRIS melalui aplikasi. Penerbitan via aplikasi dana ini memakan kurang lebih sekitar satu minggu untuk penerbitan QRISnya. Bu Mamin salah satu pemilik toko mengakui ikut senang karena bisa kenal dengan yang namanya QRIS ini. "Alhamdulillah sekitar satu minggu QRIS saya terbit dan bisa langsung dicetak untuk siap digunakan bertransaksi," ujarnya.

Contoh QRIS yang sudah terbit/Dokpri
Contoh QRIS yang sudah terbit/Dokpri
Meskipun di tengah pandemi seperti ini, para pemilik UMKM banyak mengalami kemorosotan dagang, terutama saat ditetapkannya PPKM oleh pemerintah. Dengan adanya QRIS ini diharapkan pelaku UMKM bisa lebih baik untuk mengembangkan dan menginovasi strategi marketing dalam kondisi era new normal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun