Mohon tunggu...
Atsila Aufiani
Atsila Aufiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saat ini masih menjadi mahasiswa semester 3 di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak UU Cipta Kerja

14 Desember 2023   22:51 Diperbarui: 14 Desember 2023   23:58 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ABSTRAK

Bagaimana kedudukan UU No.2 Tahun 2022 yang diusulkan kembali menjadi UU No.6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sangat berpengaruh dan sesuai dengan UU No.32 Tahun 2009 Pasal 26 Tentang pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ditinjau dari UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, terdapat perubahan pada Pasal 26 UU No. 32 Tahun 2009, yaitu Pasal 26 ayat (2) berbunyi "Penyusunan dokumen AMDAL dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung, kemudian pada ayat (3) berbunyi Ketentuan lebih lanjut mengenai proses pelibatan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah".

Adanya perubahan dan penghapusan norma, justru akan  memberikan banyak dampak negatif bagi lingkungan hidup dan masyarakat. Lemahnya ketentuan pengawasan juga mempersulit pengumpulan data bagi setiap pelaku usaha yang berpotensi menghasilkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

keywords: UU Cipta Kerja, Pasal 26 UU No. 32 Tahun 2009

PENDAHULUAN

Setelah Tanggal 5 Oktober tahun 2020 DPR telah mengesahkan UU Cipta Kerja yang diundangkan pada tanggal 2 November tahun 2020, UU tersebut menggunakan konsep omnibus law, dengan menggabungkan beberapa aturan dalam tiap-tiap UU menjadi satu undang-undang. Satu diantara yang ada adalah UU yang masuk dalam isi pengaturan UU ciptaker adalah UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Terkait Perizinan Berusaha.

Dengan adanya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi landasan aturan otonomi daerah yang menjelaskan tentang hak dan kewajiban pemerintah daerah. Desentralisasi merupakan upaya untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kondisi dimana masalah lingkungan di setiap daerah berbeda, dalam hal itu ada beberapa daerah yang memberi perlakuan khusus dalam mengurus permasalahan lingkungan setiap daerahnya.

Selain itu muncul permasalahan fiskal, keuangan dalam lingkup global, sehingga pemerintah mengeluarkan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Pergerakan global yang disebabkan terjadinya kenaikan harga energi dan harga pangan, perubahan iklim (climate change), dan terganggunya rantai pasokan (supply chain) telah berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi dunia dan terjadinya kenaikan inflasi yang akan berdampak secara signifikan kepada perekonomian nasional yang harus direspon dengan standar kebijakan untuk peningkatan daya saing dan daya tarik nasional bagi investasi melalui transformasi ekonomi yang dimuat dalam UU Tentang Cipta Kerja.

RUU Cipta Kerja memiliki beberapa tingkatan yang salah satu diantaranya mengatur tentang ketenagakerjaan. Pada beberapa tingkatan ketenagakerjaan, Pemerintah berupaya untuk menyelaraskan 3 undang-undang  agar sejalan sehingga mampu memberikan sebuah ruang kepada investor untuk melihat regulasi tanpa perlu khawatir adanya regulasi yang tumpang tindih dan mengakibatkan kerugian kepada para  investor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun