Mohon tunggu...
Atriyah
Atriyah Mohon Tunggu... Bidan - Bidan, Mahasiswa Magister Manajemen UNIBA

Halo

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS KESEHATAN VERSUS ASURANSI KESEHATAN

9 Februari 2022   11:49 Diperbarui: 9 Februari 2022   12:11 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: istockphoto.com

BPJS KESEHATAN VERSUS ASURANSI KESEHATAN

Sumber foto: istockphoto.com
Sumber foto: istockphoto.com
 

 Sejarah BPJS Kesehatan

 

Jaminan pemeliharaan kesehatan sudah ada di Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda. Setelah Indonesia merdeka, pelayanan kesehatan tetap terjaga. Menyusul deklarasi kedaulatan Pemerintah Belanda, pemerintah Indonesia menyadari kebutuhan akan perawatan kesehatan yang berkelanjutan untuk masyarakat, terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan keluarganya. Prof. GA Siwabessy, Menteri Kesehatan pada tahun 1966 -1978, merekomendasikan pembentukan Program Asuransi Kesehatan berdasarkan keberhasilan program tersebut di beberapa negara maju. Program Asuransi Kesehatan ini berkembang pesat, meski pada saat awalnya penerima hanya terbatas dari kalangan PNS dan anggota keluarganya. Namun, Prof. GA Siwabessy meyakini bahwasanya suatu hari nanti seluruh sakyat Indonesia dapat merasakan layanan ini demi terwujudnya jaminan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Program BPJS dilaksanakan di tingkat nasional untuk memfasilitasi subsidi silang dan penyediaan layanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat.

Sebelum adanya BPJS Kesehatan, berbagai program jaminan sosial telah dibentuk, PT Askes (Persero) dipercayakan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin (PJKMM). Inisiatif ini berganti nama menjadi Program Askeskin dan memiliki target populasi 60 juta penduduk miskin dan kurang mampu. Biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat. Selain itu, PT Askes (Persero) membentuk Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (PJKMU) bagi mereka yang belum tercakup dalam Askes Sosial, Jamkesmas, atau asuransi swasta. PJKMU ialah Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dikelola oleh PT Askes (Persero). Dari 200 kabupaten/kota terdata sejumlah 6,4 juta jiwa menjadi peserta PJKMU selama rentang waktu tersebut.

Asuransi kesehatan ialah suatu bentuk produk asuransi yang memberi jaminan biaya perawatan atau pengobatan kesehatan bagi anggotanya yang mengalami kecelakaan atau sakit. Secara umum, perusahaan asuransi menyediakan berbagai bentuk pelayanan, termasuk rawat jalan dan rawat inap, serta santunan kematian atau asuransi jiwa.

Perusahaan asuransi swasta, perusahaan asuransi umum, ataupun perusahaan asuransi jiwa, semuanya menyediakan produk asuransi kesehatan. Banyak perusahaan asuransi swasta yang menyediakan produk asuransi kesehatan di antaranya : Sigma, Allianz, Prudential, Manulife dan sebagainya yang bekerjasama dengan perusahaan perusahaan swasta yang besar dan individu secara pribadi yang memiliki tingkat perekonomian menengah keatas.

Pada tahun 2004, Pemerintah mengesahkan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dan mengesahkan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada tahun 2011, kemudian menunjuk PT Askes (Persero) sebagai pelaksana program jaminan sosial di bidang kesehatan; Saat itulah PT Askes (Persero) mengganti nama menjadi BPJS Kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun