KPK baru saja menetapkan Mentri ESDM sebagai tersangka kasus korupsi. Berarti sudah tiga mentri aktif dalam pemerintahan SBY yang disangkakan terlibat korupsi. Dua diantaranya merupakan kader Demokrat. Tentu kenyataan ini merupakan pukulan telak untuk SBY. Tidak hanya sebagai ketua umum partai, tetapi lebih dari pada hal itu sebagai presiden. Kita semua tahu, pemilihan mentri merupakan hak prerogatif presiden. Andi Alfian Malarangeng, Suryadharma Ali, dan Jero Wacik diangkat menjadi mentri langsung oleh presiden SBY. Dan para mentri ini diharuskan menandatangani Pakta Integritas. Harapannya, mereka dapat bekerja dengan integritas. Kenyataannya?
Apakah ketersandungan para mentri ini dalam kasus korupsi membuka tabir bahwa ternyata SBY tak pandai memilih pembantunya? Mekanisme apa yang diterapkan SBY dalam pengangkatan mentrinya? Apakah berdasarkan kedekatan personal, koalisi, atau hubungan kepartaian? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu kita tanyakan. Sebab beberapa waktu lalu dalam pidato kenegaraannya yang terakhir, jelang peringatan HUT kemerdekaan RI, menyebutkan sejumlah keberhasilan. Jika dihubungkan dengan fakta tentang adanya tiga mentri aktif yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi, maka bisakah kita bertanya begini: Mungkinkah keberhasilan yang diclaim oleh pemerintahan SBY, sebenarnya, jauh lebih dari pada semua itu namun karena ada korupsi maka pencapaiannya hanya seperti yang disebutkan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H